Bayangkan, ketetapan fee hanya sebesar 5 persen tapi Dishub Kota Bandung bisa mengumpulkan kurang lebih Rp 2 miliar.
Dalam satu bidang saja yaitu Perlengkapan Jalan, tahun 2020 bidang tersebut memiliki 14 paket pekerjaan dengan fee bermacam-macam, yang kemudian naik pada 2021 sebanyak 47 paket pekerjaan disusul 4 paket pekerjaan pada tahun 2023.
Pada 2020, terkumpul dari seluruh bidang Rp 1,07 miliar yang kemudian diberikan oleh Dishub Kota Bandung kepada DPRD dan pejabat teras pemkot. Kasubbag Keuangan Kalteno menyebutkan, anggota dewan tersebut berada di Komisi C dan B.
Baca Juga:Ancam Lakukan Unjuk Rasa, KSCB dan HIMANCI Cililin Tolak Kedatangan AniesDewan Minta Mapag Hujan Bukan Hanya Seremoni Semata
“Kalau DPRD diserahkan ke Hasan Fauzi Komisi B, dan pendamping Komisi C pak Nurul,” ungkapnya.
Di tahun selanjutnya, Rp 805 juta terkumpul dari tiap bidang Dishub Kota Bandung, yang diperuntukan sebagai keperluan THR bagi DPRD dan pejabat teras pemkot serta pihak ekaternal lainnya.
Hal-hal tersebut kemudian mengartikan tentang bagaimana mudahnya persetujuan yang diberikan oleh dewan kepada Dishub Kota Bandung, terkait pengajuan APBD Perubahan. (Dam)
