Kota Banjar Gagal Serap DAK Lantaran Kendala Aset

JABAR EKSPRES – Tidak adanya aset tanah untuk pembangunan ruang kelas baru UPTD SD Negeri 3 Rejasari menjadi salah satu komponen gagalnya bantuan DAK diterima Kota Banjar. Hal ini menjadi perhatian publik yang cukup serius lantaran kondisi bangunan dan lingkungan sekolah menjadi penunjang anak nyaman menempuh pendidikan.

Peristiwa itu turut disoroti oleh Wali Kota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih lantaran DAK bisa diserap tetapi gagal lantaran kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan program DAK itu bersistem harus tuntas. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar akan mengumpulkan sejumlah pihak guna mengatasi persoalan tersebut agar anak-anak di Kota Banjar mendapatkan pendidikan yang layak, tidak hanya ilmu pengetahuan tetapi sarana prasarana sekolah.

“SD Negeri 3 Rejasari itu belum laporan (Kadisdik). Besok mau dipanggil kepala dinas,” ujar Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih saat dikonfirmasi seusai kegiatan di Rumah Sakit Asih Husada, Kelurahan Muktirsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat 29 September 2023 siang.

Wali Kota cukup menyayangkan gagalnya bantuan DAK untuk pembangunan ataupun rehabilitasi bangunan sekolah UPTD SD Negeri 3 Rejasari. Terlebih kegagalan itu lantaran tidak adanya aset tanah untuk didirikan ruang kelas baru. Namun Pemkot tidak tinggal diam dan akan berusaha agar anak-anak di Kota Banjar nyaman dalam menempuh pendidikan.

“Begitulah DAK sudah bisa, ini tidak terserap. Ternyata harus dilahan sendiri. Yaitu belum laporan pak Kadisdik. Langkahnya, pasti ada masalah ada (juga) solusi,” kata Hj Ade Uu Sukaesih mengakhiri wawancaran bersama wartawan Radar dan meninggalkan lokasi kegiatan.

BACA JUGA: Bangunan Lapuk di Kota Banjar Jadi Sasaran Empuk Pengerusakan

Sebelumnya, Tak adanya bantuan rehabilitasi gedung sekolah UPTD SD Negeri 3 Rejasari bukan hanya terjadi personalan aset keberadaan bangunan yang merupakan aset desa. Tetapi juga sejumlah persoalan sistem ataupun kebijakan dari pusat yang mengharuskan semua kegiatan harus tuntas.

Salah satu hal yang menjadi persoalan tak berstatus tuntas bantuan DAK untuk UPTD SD Negeri 3 Rejasari yakni salah satu pekerjaan pembangunan ruang kelas baru yang terhambat dengan tidak adanya lahan untuk pekerjaan itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan