Rasionalisasi PT BSS Soal Proyek Nimo Land

BOGOR, JABAR EKSPRES – PT Bahana Sukma Sejahtera (PT BSS) memberikan hak jawab terkait pemberitaan mengenai rencana pembangunan kawasan eco-wisata Nimo Land di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Chief Legal & Government Relations PT Bahana Sukma Sejahtera, Indra Gunawan menjelaskan, PT BSS merupakan pemilik sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No 6 Cijeruk atas nama pemegang hak PT BSS yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Bogor Tanggal 3 Juni 1997.

“Selanjutnya tanah akan dikembangkan lebih lanjut oleh PT BSS menjadi kawasan eco-wisata untuk membawa kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar dalam bentuk lapangan kerja, berbagai program CSR, kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, serta berkontribusi secara keberlanjutan pada peningkatan pendapatan daerah,” kata Indra Gunawan kepada Jabar Ekspres, Jumat 29 September 2023.

BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Bogor Stop Proyek Nimo Land, Camat Cijeruk Bungkam

Diketahui, PT BSS telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan desa wisata pada tanggal 21 Juli 2023 yang didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), warga dan tokoh masyarakat.

“PT BSS telah memperoleh izin lingkungan dari dari desa setempat dan pertimbangan teknis dari kantor pertanahan setempat guna pemanfaatan lahan HGB 6,” tambahnya.

Dalam mengembangkan kawasan ke depannya, sambung Indra Gunawan, PT BSS akan bekerjasama dengan berbagai mitra strategis, salah satunya adalah PT Nimo Kreasindo Utama (NKU) atau yang dikenal dengan Nimo Land.

“Saat ini, pengerjaan di lapangan yang sedang dilakukan merupakan pekerjaan pembersihan lahan yang dilakukan oleh PT BSS,” ucapnya.

“‘Pekerjaan pembersihan lahan dilakukan mempertimbangkan kondisi saat ini merupakan musim kemarau. Sedangkan, Nimo Land belum mengerjakan pekerjaan lapangan apapun,” pungkasnya. (SFR)

BACA JUGA: Proyek Nimo Land Belum Ada Izin Tapi Sudah Cut and fill, Dewan Pasti Akan Panggil Perusahaan

Tinggalkan Balasan