Percobaan Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Ciamis, Danramil 1308 Cipaku Ringkus Pelaku

JABAR EKSPRES – Kodim 0613 Ciamis mengklaim jika anggotanya di Koramil 1308 Cipaku berhasil mengagalkan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, pada Kamis, 28 September 2023 lalu.

Peristiwa percobaan pemerkosaan itu terjadi di samping Gedung Dakwah Islamic Center (IC) dan Kantor Kecamatan Cipaku. Tepatnya di wilayah Dusun Kota RT 03 RW 02, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Meski pelaku berusaha melarikan diri, anggota piket bersama Danramil 1308 Cipaku berhasil mengejar dan menangkap terduga pelaku yang akan melakukan percobaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ungkap Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Inf. Wahyu Alfiyan Arisandi, Jumat 29 September 2023.

Letk Wahyu mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 06.05 WIB, dimana anggota piket mendengar suara anak minta tolong.

BACA JUGA: VIRAL! Perangkat RT Patok Tarif untuk Bantuan Air Bersih dari PDAM

“Anggota piket, Serma Sutiana langsung memberi tahu Danramil yang sedang olah raga di halaman Kantor Kecamatan Cipaku. Kemudian bersama Danramil mendatangi sumber suara, ternyata ada salah satu anak perempuan kecil sedang diganggu atau ditindih dan diciumi sama pelaku. Suara meminta tolong itu dari temannya yang berdiri ketakutan melihat korban,” terangnya.

Saat dipergoki, pelaku berusaha kabur melarikan diri ke arah lapangan Nerangbaya. Danramil bersama anggota piket Makoramil 1308 Cipaku mengejar pelaku.

“Tidak lama terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke halaman Kantor Kecamatan Cipaku. Sementara untuk korban dibawa ke Kantor Makoramil 1308 Cipaku dan diantarkan ke rumah orang tuanya di Dusun Munjul, Desa Buniseuri oleh anggota Babinsa dan warga setempat,” jelasnya.

Untuk pelaku sendiri saat ini jelas Dandim, sudah dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Cipaku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Diketahui terduga pelaku bernama Atep Ramdani (30) asal Kabupaten Sumedang.

“Untuk menghindari amukan warga, pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolsek Cipaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polsek dan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Ciamis,” kata Dandim. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan