Perbandingan Gaji PNS di Indonesia dan Negara-Negara Tetangga

JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran seleksi CPNS mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober, informasi mengenai formasi, persyaratan, dan gaji PNS telah di umumkan oleh BKN melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Dalam rekrutmen ini, BKN juga memberikan informasi mengenai gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Lihat juga : Disnaker Tangerang Gelar Program Job Fair Virtual, Tersedia 3.541 Lowongan Kerja

Gaji pokok PNS di tentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG), dengan golongan I, II, III, dan IV sebagai golongan PNS di Indonesia.

Gaji PNS di Indonesia bervariasi, mulai dari Rp 1.560.800 (gaji terendah) hingga Rp 5.901.200 (gaji tertinggi) yang belum termasuk tunjangan-tunjangan.

Selain itu, PNS juga memiliki kesempatan untuk naik pangkat setiap tahunnya, yang berarti ada peluang peningkatan gaji.

Rincian gaji PNS di Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Golongan I: Rp 1.560.800 – Rp 2.686.500

2. Golongan II: Rp 2.022.200 – Rp 3.820.000

3. Golongan III: Rp 2.579.400 – Rp 4.797.000

4. Golongan IV: Rp 3.044.300 – Rp 5.901.200

Namun, walaupun Indonesia memiliki gaji PNS yang bervariasi, gaji PNS di negara-negara tetangga ternyata sangat berbeda.

Berikut adalah perbandingan gaji PNS di beberapa negara tetangga Indonesia.

Singapura

Menurut situs Glass Door, rata-rata gaji pokok Pegawai Negeri Sipil di Singapura per bulan adalah 4.500 dolar Singapura atau setara dengan Rp 51 juta.

Dengan tunjangan yang mencapai 10.000 dolar Singapura, total pendapatan PNS di Singapura mencapai 14.500 dolar Singapura per bulan atau setara dengan Rp 164,3 juta.

Malaysia

 Menurut situs World Salaries, rata-rata gaji di Malaysia per bulan adalah MYR 2.616 atau setara dengan Rp 8,6 juta.

Gaji terendah di Malaysia adalah MYR 1.313 atau setara dengan Rp 4,3 juta. Sedangkan gaji tertinggi mencapai MYR 4.016 atau setara dengan Rp 13,2 juta.

Thailand

Menurut situs World Salaries, rata-rata bayaran PNS di Thailand per bulan adalah THB 34.658 atau setara dengan Rp 14,7 juta. Termasuk biaya tempat tinggal dan transportasi.

Filipina

Menurut situs Glass Door, rata-rata gaji Pegawai Negeri Sipil di Filipina per bulan adalah PHP 27,000 atau setara dengan Rp 7,3 juta.

Dengan tunjangan yang mencapai PHP 29,000, total pendapatan PNS di Filipina mencapai PHP 56,000 per bulan atau setara dengan Rp 15,2 juta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan