Bawaslu Kota Banjar Akan Bentuk Pojok Pengawasan di Perpusda

Bawaslu Kota Banjar berada di area Perpustakaan Daerah, Senin (28/9/2026). Mereka berencana membentuk Pojok Pe
Bawaslu Kota Banjar berada di area Perpustakaan Daerah, Senin (28/9/2026). Mereka berencana membentuk Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Banjar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar berencana membentuk Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Banjar. Pembentukan pojok pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi kepemiluan dan demokrasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan dan mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.

Pojok Pengawasan yang akan dibentuk nantinya akan menyediakan berbagai bahan bacaan dan informasi terkait kepemiluan, pengawasan pemilu, demokrasi, serta peran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu. “Kami menilai bahwa perpustakaan daerah memiliki posisi strategis sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi,” ujar Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, Senin (28/9/2026)

Ia mengatakan bahwa kolaborasi dengan Perpusda merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan. Menurutnya, perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga dapat menjadi ruang tumbuhnya kesadaran demokrasi dan partisipasi masyarakat. Bawaslu ingin memastikan bahwa informasi tentang pemilu dapat dijangkau oleh semua kalangan, tidak hanya mereka yang aktif mencari informasi secara daring.

Baca Juga:Kemenkes Janjikan 40 Unit X-Ray Mobile untuk Kabupaten Tasikmalaya, Disebar ke Semua KecamatanTemui Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Gibran dan Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Warga

“Pojok Pengawasan ini kami harapkan menjadi ruang bagi rakyat untuk mendapatkan informasi tentang pemilu sekaligus meningkatkan literasi demokrasi bagi rakyat Banjar,” ujarnya.

Wahidan menjelaskan bahwa keberadaan Pojok Pengawasan juga menjadi langkah strategis untuk mendekatkan isu-isu kepemiluan kepada generasi muda. Dengan pendekatan literasi, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi proses demokrasi. Pengawasan partisipatif dinilai sebagai kunci untuk menjaga integritas pemilu dan kualitas demokrasi di Kota Banjar.

Dalam waktu dekat, Bawaslu Kota Banjar akan melakukan penandatanganan MoU dengan pihak Perpusda. Kerja sama tersebut akan mencakup konsep, materi, serta mekanisme pengelolaan Pojok Pengawasan. Bawaslu akan menitipkan buku-buku bacaan tentang pemilu dan demokrasi yang merupakan produk dari lembaga tersebut. Hal ini diharapkan dapat menambah khasanah literatur bagi rakyat Banjar untuk memahami hakikat pemilu dan demokrasi.

“Semoga Pojok Pengawasan ini nantinya menjadi ruang yang hidup, kami akan menitipkan buku-buku bacaan tentang pemilu dan demokrasi prodak Bawaslu. Dengan harapan bisa menambah khasanah literatur bagi rakyat untuk memahami hakikat pemilu dan demokrasi,” jelas tokoh muda alumni PMII tersebut.

0 Komentar