Menteri Sosial Temukan Ribuan Penerima Bansos dengan Pendapatan Gaji Diatas UMK

JABAR EKSPRESMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menemukan hampir 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Selain itu, terdapat 23.853 penerima bansos yang merupakan aparatur sipil negara (ASN). Serta sejumlah pegawai dan pejabat yang tercatat dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 13.369 orang.

Lihat juga : Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2023

“Kemarin saya merasa khawatir. Setelah kami membandingkannya, ternyata hampir 500 ribu penerima bansos tersebut memiliki pendapatan di atas UMK. Yang seharusnya tidak di perkenankan,” kata Menteri Sosial, Risma, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Kamis (14/9).

Selain itu, ada temuan mengenai warga yang semestinya layak menerima bansos, namun nama mereka di hapus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena identitas mereka di salahgunakan oleh pihak lain.

Pada akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam skema bansos ini.

“Kami mengetahui bahwa seseorang sebenarnya adalah pekerja kebersihan (cleaning service), tetapi mereka di catat sebagai direktur perusahaan. Kami juga merasa prihatin karena kami tahu bahwa mereka adalah pekerja kebersihan setelah kami melakukan pengecekan lapangan. Namun BPK menemukannya dan kami di instruksikan untuk menghapusnya,” ujar Risma.

Risma juga mengakui bahwa dia menerima banyak keluhan karena pengajuan bansos merupakan kewenangan daerah sesuai dengan Undang-Undang tentang Fakir Miskin.

Dia tidak memiliki wewenang untuk memasukkan nama individu ke dalam DTKS. Sebaliknya, dia harus berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah.

Lihat juga : Menkominfo Keluarkan Perintah Tegas untuk Bersihkan Slot Judi Online dalam Waktu 7 Hari

Dia menjelaskan bahwa peran Mensos hanya sebatas mengesahkan usulan nama-nama yang telah di ajukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Namun masalahnya adalah ada daerah yang aktif dalam proses ini, sementara ada daerah yang kurang responsif,” tambah Risma.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan