Klaim Damai Tidak Hentikan Pengusutan Kasus Penipuan Catering Rp1 Miliar di Kab. Cirebon

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan penipuan catering di C
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan penipuan catering di Cirebon.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan bahan kebutuhan dapur usaha catering di Kabupaten Cirebon.

Perkara pidana yang menelan kerugian lebih dari Rp1 miliar tersebut menyasar terlapor berinisial FW, seorang pengusaha asal Cirebon yang juga diketahui sebagai suami dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Kasus ini resmi ditangani oleh Unit V Subdit III Jatanras berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/261/III/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 26 Februari 2026 yang dilayangkan pelapor berinisial WW.

Baca Juga:Polda Jabar Usut Dugaan Penipuan Catering yang Cirebon Dilakukan Suami Anggota DPRD Kab. CirebonTemuan BPK Mengungkap Pengelolaan Beasiswa Pancawaluya Sebesar Rp 33,8 Miliar Bermasalah

Langkah penanganan hukum berlanjut dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/249/III/RES.1.11./2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Maret 2026 atas dugaan tindak pidana di Jalan Panjaitan, Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon pada 23 Januari 2026.

Polisi kemudian melayangkan surat undangan klarifikasi bernomor B/424/IV/RES.1.11/2026/Ditreskrimum tertanggal 6 April 2026 untuk memeriksa terlapor.

Konstruksi hukum perkara ini diarahkan pada Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru dengan penguatan alat bukti transaksi pengiriman barang.

Pernyataan Resmi Polda Jabar

Polda Jawa Barat memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dugaan penipuan dan penggelapan ini diproses secara transparan sesuai prosedur hukum.

“Ini masih penyelidikan, jadi masih diminta konfirmasi dulu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin 28 September 2026 di Polda Jabar.

Pihak kepolisian membuka akses komunikasi bagi para pihak yang berperkara untuk berkoordinasi secara langsung dengan tim penyidik di markas kepolisian.

“Silahkan datang, silahkan komunikasikan saja dengan penyidik Polda Jabarnya. Dasarnya itu LP/B ada, pelapornya itu ada,” ujar Hendra.

Baca Juga:Sikap Ketua DPRD KBB Bikin Roda Pemerintahan Terancam LumpuhTimnas PUBG Mobile Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya

Klarifikasi Terlapor dan Peluang Mediasi

Penyidik mencatat terlapor telah mengindahkan panggilan pemeriksaan awal untuk memberikan keterangan terkait tuduhan penggelapan dana belanja dapur tersebut.

“Terlapor berinisial FW ini seorang laki laki yang berprofesi pengusaha asal Cirebon, FW telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani klarifikasi di Ruang Riksa Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis (9/4/2026) pukul 10.00 WIB,” ucap tutur Penyidik

Sikap kooperatif terlapor menjadi catatan penyidik dalam menggali keterangan atas dugaan kerugian materiil bernilai fantastis milik pelapor.

0 Komentar