Enam Ekor Komodo Hasil Breeding Taman Safari Indonesia, PT Smelting dan KLHK RI Akhirnya Dilepasliarkan ke Cagar Alam Wae Wuul NTT

JABAR EKSPRES, LABUAN BAJO- Enam ekor satwa Komodo (Varanus komodoensis) hasil pengembangbiakan (captive breeding-Ex-situ) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) dengan menggandeng lembaga konservasi satwa terbesar di Indonesia yakni Taman Safari Bogor dengan sokongan program konservasi PT. Smelting akhirnya dilepasliarkan ke habitat aslinya, Cagar Alam Wae Wuul, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (23/9/2023).

Pelepasliaran 6 ekor komodo sebagai implementasi program pentahelix konservasi satwa kebanggaan Indonesia ini dilakukan di pelataran Cagar Alam Wae Wuul, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai gelaran puncak Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2023.

Baca juga: Bangkitkan Semangat Petani, IPB University Kembali Gelar Festival Bunga dan Buah Nusantara 2023

Pelepasliaran enam Komodo ini dilaksanakan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK RI melalui Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), Balai Besar KSDA Jawa Barat (BBKSDA Jabar) dan Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT).

Founder sekaligus Direktur Taman Safari Indonesia (TSI), Jansen Manansang, menegaskan komitmen Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor untuk menjaga kelestarian satwa Komodo karena merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-Undang.

“Kita menegaskan komitmen bersama KLHK RI dan PT Smelting untuk terus berupaya menjaga populasi Komodo atau Varanus komodoensis agar tetap lestari di Indonesia. Berbagai langkah konservasi dan habituasi telah kami lakukan dengan sangat serius agar populasinya tetap terjaga. Agar anak cucu kita bisa melihat Komodo sampai kelak nanti,” tutur Jansen Manansang, Sabtu (23/9/2023).

Jansen juga berpesan agar seluruh elemen di Tanah Air untuk menjaga dan mencintai Komodo yang merupakan kekayaan intelektual Bangsa Indonesia.

“Komodo adalah kekayaan asli Indonesia yang harus terus-menerus dijaga. Keberadaan UU yang telah mengatur pelestarian Komodo juga harus diimplementasikan dengan baik dan bijak,” pesannya.

 

Sementara, Group Head Life Sciences Taman Safari Indonesia (TSI), Drh. Bongot Huaso Mulia M.Sc menegaskan, Taman Safari Bogor sejauh ini menjadi salah satu- lembaga konservasi satwa yang diberi kepercayaan oleh KLHK RI untuk melakukan pengembangan populasi dan konservasi kelestariannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan