Enam Ekor Komodo Hasil Breeding Taman Safari Indonesia, PT Smelting dan KLHK RI Akhirnya Dilepasliarkan ke Cagar Alam Wae Wuul NTT

“Kami, sebagai perusahaan smelter tembaga pertama di Indonesia, terus berkomitmen untuk berkontribusi untuk masyarakat dan lingkungan hidup.  Ini bukan yang pertama kami bekerjasama dengan Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia untuk perlindungan satwa endemik Indonesia yang terancam punah, sebelumnya kami telah sukses melakukan konservasi pengembangbiakan dan pelepasan Elang Jawa ke habitat aslinya di Januari tahun ini. Nah, sekarang ini kami lanjutkan dengan konservasi pelepasan Komodo ke habitat aslinya. Kami harapkan ini menjadi role model bagi perusahaan lain untuk melakukan hal sama bagi penyelamatan flora dan fauna endemik Indonesia yang terancam punah, sehingga kelak generasi masa depan bisa mendapatkan manfaat pelestarian lingkungan,” jelas Hasegawa.

PT Smelting merupakan perusahaan yang bergerak di peleburan dan pemurnian tembaga pertama di Indonesia dengan pemegang saham utama Mitsubishi Materials Corporation dan PT Freeport Indonesia. Pabriknya berlokasi di Gresik Jawa Timur dan berdiri sejak 1996.

PT Smelting memproduksi katoda tembaga dengan kemurnian 99,99%, kualitas kelas dunia sebagai produk utama.  Katoda tersebut telah terdaftar dengan nama Gresik Copper Cathode di London Metal Exchange dengan kategori LME Grade A. Total Produksi katoda tembaga 300.000 ton tembaga per tahun. Perusahaan juga memproduksi beberapa produk sampingan seperti asam sulfat, terak tembaga, gipsum, tembaga telurid, dan lumpur anoda. PT Smelting bervisi menjadi pabrik peleburan dan pemurnian tembaga ramah lingkungan.

 

Pemasangan GPS untuk Pelacakan

Sebelum menjalani pelepasliaran, telah dilakukan pula rangkaian kegiatan berupa sosialisasi di berbagai lokasi antara lain di Bogor, Jakarta, Surabaya, Gresik, maupun di Labuan Bajo khususnya di desa sekitar CA Wae Wuul oleh Balai Besar KSDA NTT bekerjasama dengan Lembaga Konservasi TSI dan PT Smelting, serta pelatihan pengoperasian telemetry GPS dan pengolahan data untuk monitoring pasca pelepasliaran yang akan dilakukan selama 3 (tiga) tahun di lokasi pelepasliaran.

Untuk melindungi populasi Komodo dari kepunahan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan kawasan konservasi yang menjadi habitat Komodo, diantaranya Taman Nasional Komodo dan Cagar Alam Wae Wuul.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Prof.  Dr. Satyawan Pudyamoko melalui Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Genetik (KKHG) KLHK RI, Indra Exploitasia menyambut baik rencana pelepasliaran Komodo ini. Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki kekayaan alam terbesar di duniaWilayah Indonesia yang luas dengan karakteristik habitat yang beragam sangat mendukung kehidupan bagi berbagai jenis satwa liar, sehingga sebaran satwa di Indonesia sangat variatif. Kawasan NTT sebagai salah satu habitat biogeografis unik memiliki ciri satwa khas dan endemik yang keberadaannya hanya dapat ditemui di wilayah tersebut, seperti biawak Komodo.

Tinggalkan Balasan