Letkol TNI Gadungan Terinspirasi dari Medsos, Beli Atribut di Pasar Senen

Letkol TNI Gadungan Terinspirasi dari Medsos, Beli Atribut di Pasar Senen
TNI Gadungan, foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polisi akhirnya menetapkan Rahmanudin (36) sebagai tersangka TNI gadungan berpangkat Letkol TNI.

Hadi mengatakan senjata api (senpi) merupakan korek api yang dibeli Rahmanudin di Pasar Senen. Terkait modal yang dikeluarkan, Hadi mengaku belum menanyakan mengenai hal tersebut.

“Untuk senpinya mainan korek api sama juga didapat di Pasar Senen. (Modal atribut) Masih belum kita tanyakan, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Bandung Hari ini, Rabu, 20 September 2023Lia ITZY Hiatus, Tulis Surat Menyentuh Hati untuk Penggemar

Sebelumnya, Anggota TNI gadungan bernama Rahmanudin ditangkap di wilayah Depok setelah menipu mantan Camat Pancoran Mas. Polisi menetapkan Rahmanudin sebagai tersangka penipuan.

“Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 378 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tuturnya. (Mg10)

0 Komentar