Cekcok Gara-Gara Uang Parkir, Suami di Ciamis Bunuh Istri Sirihnya

JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengungkap tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain yang terjadi pada 10 September 2023. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pelaku yang berada di Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

“Berawal dari laporan masyarakat yang dihebohkan dengan kematian seorang warga di sebuah rumah wilayah Imbanagara. Sebelumnya pelaku berusaha mengaburkan kejadian yang sebenarnya. Tapi tidak sampai 1×24 jam berhasil kami ungkap pelaku sebenarnya,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, baru-baru ini.

BACA JUGA: Kota Banjar Defisit Anggaran Rp41 Miliar, Pangandaran Rp351 Miliar

“Pelaku berinisial AMN (51). Pelaku sendiri merupakan suami sirih dari korban berinisial TM (46),” ucap AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menambahkan.

Kronologisnya kata dia, kejadian bermula ketika pelaku pulang bekerja menjadi tukang parkir di salah satu rumah makan di daerah Ciamis. Sebelum pulang pelaku dan korban terlebih dahulu membeli makanan berupa Martabak di dekat minimarket di daerah Imbanagara.

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban sampai di Rumah, lalu pelaku menanyakan hasil parkir yang telah didapat seharian namun saat itu korban ingin uang hasil parkir tersebut diambil lebih oleh korban karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli kebutuhan pribadi korban.

“Akhirnya pelaku pun marah karena saat itu korban berbicara dengan pelaku menggunakan bahasa yang kasar dan kencang hingga akhirnya pelaku yang saat itu sedang duduk makan martabak langsung berdiri dan menjambak rambut korban,” kata Kapolres.

Setelah itu lanjut dia, tangan kanan pelaku langsung menampar pipi kiri korban namun saat itu korban mencoba untuk melawan. Korban juga melontarkan kata-kata kasar hingga emosi pelaku kian terbakar.

BACA JUGA: Warung di Cibinong Bogor Disegel Satpol-PP, Berdiri di Lahan Pemkab Bogor

“Pelaku cekcok dengan korban dalam kurun waktu sekitar pukul 22.00 sampai 23.00 WIB. Hal itu sesuai dengan keterangan saksi sekitar rumah korban. Pulul 22.00 WIB ada suara teriakan dan pukul 23.00 WIB tidak ada lagi. Keterangan saksi cekcok diawali uang hasil parkir,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan