JABAR EKSPRES – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar Jawa Barat Asep Mulyana mengatakan, kondisi anggaran saat ini mengalami defisit mencapai Rp41 Miliar. Imbasnya, beberapa program kegiatan Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas. Bahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatus Sipil Negara (ASN) terancam dipotong.
“Kondisi ini terjadi tidak hanya di Kota Banjar saja, tetapi kota kabupaten lain juga mengalami kondisi yang sama. Kondisi keuangan di Pemerintahan Kota Banjar saat ini sedang mengalami defisit anggaran. Defisit Rp41 Miliar,” kata Asep Mulyana saat ditemui, Senin (18/9).
Ia menjelaskan dalam kebijakan yang lama DAU 100 persen dari pagu yang ditetapkan Pusat dibagi 12, sehingga setiap bulan besarannya sama. Sedangkan dalam kebijakan PMK (Permenkeu) yang baru DAU dibagi dalam dua yang sifatnya block grant dan specific grant.
Baca Juga:Warung di Cibinong Bogor Disegel Satpol-PP, Berdiri di Lahan Pemkab BogorHarga Beras di Kota Banjar Kian Meroket
“DAU yang bersifat block grant berarti daerah diberi keleluasaan dalam memanfaatkannya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah. Tujuannya, untuk menyeimbangkan kemampuan keuangan di daerah. Sedangkan, DAU specific grant penggunaan dananya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Setiap bulan ditransfer ke daerah Rp24 miliar untuk belanja pegawai dan operasional OPD. Seperti air, listrik hingga honor para honorer. Sedangkan specific grant itu hanya lima sektor, yaitu pendidik, kesehatan, pekerjaan PU, Kelurahan dan PPPK.
