3 Orang Terduga Maling Mobil Toyota Corolla Berhasil Diamankan Babinsa

JABAR EKSPRES – Sekitar 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat bermerek Toyota jenis Corolla, berhasil diamankan oleh sejumlah masyarakat dan anggota TNI di Tol Cisumdawu, Kamis, 14 September 2023.

Ketiga orang terduga pelaku pencurian mobil warna hitam tersebut, sebelumnya diketahui telah mencuri mobil di wilayah Kecamatan Cimanggung. Berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan lainnya, pelaku dikabarkan melarikan diri bersama barang bukti ke arah Kecamatan Pamulihan.

Babinsa Sutrisman menjelaskan, awalnya pelaku melakukan pencurian kendaraan di daerah cimanggung dan tertangkap kamera CCTV.

BACA JUGA: Peserta Pesta Seks di Semanggi Jakarta di Wajibkan Membayar 1 Juta per Orang

“Pelaku membawa kabur barang bukti ke arah Pamulihan kabupaten Sumedang, Pelaku langsung kami amankan bersama warga dan kemudian diserahkan kepada PJR Polda Jabar tol Cisumdawu,” terangnya kepada JabarEkpres.com di Makoramil Tanjungsari, Kamis 14 September 2023, sekitar pukul 17.00 WIB sore.

“Pelakunya berjumlah 3 orang, terdiri dari dua orang dewasa dan 1 orang anak kecil. Sudah diamankan oleh pihak Polsek Pamulihan dan akan diserahkan ke Polsek Cimanggung,” tambahnya,

Dandim 0610 Sumedang Letkol Kav Christian Gordon Rambu membenarkan informasi tersebut, pasalnya ia mendapatkan laporan sebelumnya dari Danramil 1004 Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan.

“Kebetulan Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama warga lagi melaksanakan kerja bakti, ada informasi seperti itu langsung warga ramai ramai menunggu, namun syukur babinsa langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan masa,” kata Dandim.

BACA JUGA: Pengakuan Korban Geng Motor Rancaekek, Dipukul dan Motor Dirusak Hingga Alami Trauma

Dandim Sumedang Chistian, memberikan apresiasi kepada Bintara Pembina Desa atau Babinsa dan masyarakat yang langsung meyerahkan terduga ke PJR Polda Jabar Tol Cisumdawu.

“Jadi pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ucap Dandim memungkasi. (Mg11)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan