Rocky Gerung Akan Dimintai Kembali Klarifikasi pada Hari Ini

JABAR EKSPRES- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap pengamat politik terkemuka, Rocky Gerung, di Jakarta pada Rabu. Klarifikasi tersebut dilakukan terkait pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyatakan bahwa kliennya bersedia hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. “Insyaallah (hadir),” ujar Haris saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.

Haris juga menegaskan bahwa klarifikasi kepada Rocky Gerung hari ini akan fokus pada materi pernyataannya yang dipandang kontroversial terkait kepala negara. “Iya, (soal itu),” tambah Haris.

Sebelumnya, pada tanggal 6 September, Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

 

Baca juga: KPK Pecat Pegawai Rutan Akibat Lakukan Tindakan Asusila pada Istri Tahanan

Baca juga: Produksi Film Dewasa Selegram dan Belasan Artis Diduga Terlibat!

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 97 pertanyaan untuk Rocky Gerung, di mana 47 pertanyaan tersebut telah diajukan pada pemeriksaan sebelumnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut terkait dengan beberapa berita yang dianggap sebagai bohong oleh pelapor, seperti berita tentang kelapa sawit dan China. “Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani.

Dalam kasus ini, Bareskrim menerima 26 laporan dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya. “Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim,” ungkapnya.

Selain memeriksa Rocky Gerung, penyidik juga telah mengambil keterangan dari 73 saksi dan 13 saksi ahli dalam rangka penyelidikan kasus ini.

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan