Guru ASN di Bogor Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap 8 Siswi SD

JABAR EKSPRES – Personel dari Satreskrim Polresta Bogor Kota telah berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat untuk menangani insiden yang melibatkan delapan siswi sekolah dasar (SD) yang di tuduh di cabuli oleh seorang guru ASN bernama BBS (30 tahun).

Kerjasama antara polisi dan UPTD PPA Bogor tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan mental para korban yang mengalami pencabulan. Serta melakukan pemeriksaan terhadap keadaan psikologis pelaku.

Lihat juga : Seorang Youtuber Kena Bui Akibat Melanggar Hak Cipta Game dan Anime

Kompol Rizka Fadhila, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku di lakukan oleh UPTD PPA yang melibatkan anggota polwan dari unit PPA.

“Kejiwaan pelaku dalam penyelidikan kami dengan melibatkan PPA yang menangani, ada dari pemerintah ada dari polwan,” ungkap Kompol Rizka.

Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada informasi yang di berikan mengenai hasil pemeriksaan kejiwaan BBS. Sementara delapan siswi SD yang menjadi korban tindakan tidak senonoh BBS tetap melanjutkan kegiatan sekolah seperti biasa.

Kompol Rizka mengungkapkan bahwa tindakan pencabulan ini telah terjadi sejak akhir tahun 2022 hingga Mei 2023. Namun tidak mengganggu kelangsungan aktivitas sekolah para korban.

Para siswi yang berada di kelas lima SD merupakan murid dari BBS yang juga menjadi wali kelas mereka.

Modus operandi yang di gunakan oleh tersangka BBS adalah dengan memberikan perlakuan cabul kepada korban tanpa adanya paksaan fisik. Melainkan melalui pendekatan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) dan ekstrakurikuler.

Namun, dari delapan korban, hanya empat orang yang telah bersedia untuk menjalani pemeriksaan polisi dan orang tua mereka telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Sementara empat siswi lainnya belum memiliki keberanian untuk mengungkapkan pengalaman mereka.

Polisi juga mencurigai bahwa masih mungkin ada korban lain yang menjadi sasaran tindakan pencabulan oleh BBS.

Oleh karena itu, Satreskrim Polresta Bogor Kota akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan keamanan anak-anak di sekolah tersebut.

Tersangka BBS, yang baru-baru ini di angkat sebagai ASN PPPK dan memiliki status sebagai seorang suami dan ayah. Di tangkap oleh polisi ketika berada di wilayah Kota Bogor pada Senin (11/9) pukul 21.00 WIB setelah adanya laporan dari empat orang tua korban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan