Sekda KBB Tegaskan ASN Tak Boleh Ikut Campur Konflik Penunjukan Pj Bupati Bandung Barat

Sekda KBB, Ade Zakir menegaskan bahwa ASN tidak boleh ikut campur terkait konflik penunjukan Pj Bupati Bandung Barat. Jabar Ekspres/Suwitno.
Sekda KBB, Ade Zakir menegaskan bahwa ASN tidak boleh ikut campur terkait konflik penunjukan Pj Bupati Bandung Barat. Jabar Ekspres/Suwitno.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut campur dalam konflik penunjukan Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat yang dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia menambahkan, sebagai ASN tentu tidak pada kapasitas menolak maupun membantah terkait keputusan penunjukan Pj Bupati Bandung Barat.

“Jadi untuk itu barangkali jangan terlibat dalam konflik itu. Itu wilayah keputusan Kemendagri. Jangan terpengaruh oleh isu Pj dari Kemendagri dari usulan DPRD atau usulan gubernur,” katanya.

Baca Juga:Bakal Gandeng BMKG, Pj Gubernur Jawa Barat Optimis Kebakaran TPA Sarimukti Segera PadamMulai Hari Ini Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti Dialihkan ke Pemprov, Pj Gubernur Jawa Barat Siapkan Strategi

“Siapapun yang dipilih oleh Kemendagri kita harus patcun tegak lurus mengamankan keputusan dari Kemendagri itu. Kita tidak dalam kapasitas menolak apalagi kita mengusulkan keinginan kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menjaga kondusifitas wilayah pihaknya telah memerintahkan dinas terkait untuk menertibkan spanduk penolakan.

“Saya juga sudah ke Satpol PP untuk kondusifitas wilayah barang kali spanduk-spanduk seperti itu sudah saya perintahkan untuk ditertibkan,” katanya.

Ia menegaskan, kendati pihaknya mengakui adanya riak-riak di kalangan ASN Bandung Barat menjelang adanya Pj Bupati Bandung Barat seyogyanya hal tersebut tidak menganggu aktivitas sehari-hari.

0 Komentar