JABAR EKSPRES – Sat Narkoba Polresta Bandung berhasil amankan 12 tersangka dari 9 kasus dalam pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya sejak 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan selama 10 hari tersebut berhasil mengamankan beberapa tersangka dengan berbagai macam latar belakang.
“Para tersangka yang kami amankan ini tidak ada yang di bawah umur dan latar belakangnya macam-macam, beraneka ragam, ada yang buruh, ada yang penjahit, ada yang tidak bekerja, ada yang karyawan,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Kamis, 3 Agustus 2023.
Kusworo menambahkan dalam Operasi Antik Lodaya 2023 ini berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkotika, diantaranya narkotika 6 paket, jenis ganja dengan total 100,97 gram.
“Dan juga 8 batang pohon ganja, kemudian ada narkotika jenis sabu sebanyak 65 paket sebesar 25,48 gram, kemudian tembakau gorila sintetis ini sebanyak 23 paket seberat 73 gram,” katanya.
Selain itu Kata Kusworo ada juga beberapa obat keras dari berbagai macam merek yang berhasil diamankan.
“Kemudian obat keras dengan berbagai macam merk, dengan total 19.111 butir yang bisa diamankan,” ujarnya.
Kusworo menyampaikan adapun barang yang berhasil diamankan ini tak lepas dari informasi masyarakat yang juga ikut andil dalam mengamankan barang tersebut.
“Alhamdulilah ini tidak terlepas daripada peran serta masyarakat yang menginformasikan kepada Polresta Bandung dimana-mana saja penjualan,” terangnya.
“Dan ini juga bisa menyelamatkan banyak jiwa dan menyelamatkan dari perbuatan-perbuatan pidana,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka ini pun dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan 114 ayat (2) dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, “dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya