Aktivis Khawatir Limbah Lindi TPA Sarimukti Berpotensi Cemari Air Baku PAM Jaya dan KJA Cirata

JABAR EKSPRES – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Tim Masyarakat Peduli TPA Sarimukti (TMP-TPAS) menduga pencemaran air lindi TPA Sarimukti bukan hanya mencemari sungai Cipanauwan, Cipicung, dan Cimeta saja melainkan juga berdampak pada waduk Cirata dan Jatiluhur.

Perwakilan Tim Masyarakat Peduli TPA Sarimukti Wahyu Darmawan menjelaskan air lindi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) mengalir ke beberapa titik. Bahkan, air tersebut diduga mencemari kawasan Waduk Jatiluhur yang dijadikan sumber air baku penduduk DKI Jakarta.

“Dua waduk itu menjadi sumber air baku bagi sejumlah perusahaan PDAM, baik di Jawa Barat ataupun di Jakarta. Bukan tak mungkin, lindi berwarna cokelat dari Sarimukti akan berakumulasi dan mencemari sumber air bagi PAM,” kata Wahyu saat dihubungi, Jumat (4/8/2023).

Diketahui, PAM Jaya merupakan perusahaan air minum yang melayani masyarakat Jakarta memiliki empat sumber air baku. Mengutip dari situs PAM Jaya, empat sumber air baku itu adalah air laut, Sungai Jakarta, air hujan PDAM Tangerang, dan air baku Waduk Jatiluhur. Kapasitas air baku Waduk Jatiluhur untuk PAM Jaya mencapai 18.000 liter per detik.

“Terutama di Jatiluhur air limbah ini akan terakumulasi menjadi bahan baku untuk PDAM di beberapa tempat di Jawa Barat dan di Jakarta,” paparnya.

Selain berdampak pada PDAM, Wahyu menegaskan, aktivitas perikanan pun ikut terancam. Pasalnya, dua waduk itu memiliki peran vital bagi masyarakat. Dirinya khawatir masif aliran lindi melalui DAS Citarum akan berdampak pada aktivitas keramba jaring apung (KJA).

“Lindi ini mengalir ke Waduk Cirata dan Jatiluhur, dikhawatirkan membunuh ikan-ikan yang berada dikawasan KJA Waduk Cirata ataupun Jatiluhur,” terangnya.

Oleh karena itu, Wahyu berharap adanya penanganan serius terhadap limbah lindi TPA Sarimukti pasalnya pencemaran telah terjadi sejak tahun 2019. Dirinya menilai penanggulangan terhadap limbah tidak bisa lagi ditangani oleh Pemda Jawa Barat tapi perlu langsung turun pemerintah pusat.

“Saya kira ini tidak bisa lagi (ditangani) oleh jalur Pemerintah Daerah Jawa Barat atau Gubernur selaku kepala daerah dan Komandan Satgas Citarum Harum tapi seyogyanya pemerintah pusat segera ambil alih dan turun tangan dan perbaiki hal semacam ini,” bebernya.

Writer: Suwitno

Tinggalkan Balasan