89 Siswa Diduga Palsukan Dokumen PPDB Masih Diberi Kesempatan Belajar? Ini Penjelasan Disdik Jabar

https://jabarekspres.com/berita/2023/08/03/pastikan-pembayaran-pt-smi-selesai-2024-hengky-ini-sudah-melalui-pembahasan-eksekutif-dan-legislatif/
https://jabarekspres.com/berita/2023/08/03/pastikan-pembayaran-pt-smi-selesai-2024-hengky-ini-sudah-melalui-pembahasan-eksekutif-dan-legislatif/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat masih memberikan kesempatan belajar kepada 89 siswa yang diduga melakukan kecurangan saat proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2024.

Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, hal itu dilakukan sebab pihaknya telah menerapkan asas praduga tak bersalah kepada 89 kasus yang diduga telah memalsukan sejumlah dokumen persyaratan pendaftaran PPDB.

“Kalau dalam Pergub (peraturan gubernur), itu bisa melakukan pembatalan untuk dokumen yang tidak sesuai. Tapi kami masih mengedepankan pendidikan anak. Artinya, siswa ini (89 siswa) masih bisa melanjutkan sekolah tapi dalam satu tahun. Nah tahun depan, mereka harus pindah (sekolah). Jadi kita harus kedepankan soal pendidikan terhadap anak,” ungkapnya

Baca Juga:Ratusan Pohon Ditanam di Lahan Eks PKL Area Stadion Pakansari, Apa Tujuannya?Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Semen Terbalik di Tanjakan Selarong Puncak

89 kasus yang diduga melakukan kecurangan saat proses pendaftaran PPDB kemarin yakni berada di 15 Kabupaten Kota dengan rincian 28 sekolah di Jabar.

“Jadi dokumen yang dipalsukan itu merupakan kartu keluarga (KK), tapi yang sekarang kalau boleh saya katakan ini (kecurangan) lebih canggih. Jadi pada saat kita ke QR Code, QR Code itu bukan dari Disdukcapil. Jadi mereka buat Qr Code nya, kemudian tersambung kepada URL seolah-olah milik Disdukcapil padahal bukan,” tutupnya.

0 Komentar