JABAR EKSPRES – Saat ini, mulai banyak masyarakat yang mengkampanyekan legalnya LGBT di berbagai daerah, bahkan di beberapa daerah LGBT ini sudah mulai berani terbuka.
Menanggapi hal tersebut Bupati Bandung Dadang Supriatna menolak keras adanya LGBT di Kabupaten Bandung.
Menurutnya saat ini pihaknya akan segera membuat peraturan daerah terkait LGBT.
Baca Juga:Kalah dari Viktor Axelsen, Jonatan Christie Keluar Sebagai Runner Up di Japan Open 2023Acara Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar di Bandung, Ridwan Kamil: Bawa Positif Bagi Ekonomi Jabar
“Dalam konteks LGBT ini memang kita sudah rundingan dengan MUI,” ujar Dadang saat ditemui Jabar Ekspres.
Dadang menjelaskan dalam membuat peraturan daerah terkait LGBT, dirinya saat ini masih menunggu fatwa MUI.
Namun pada hari ini fatwa-fatwa dari MUI sudah ada dan pihaknya akan langsung membuat RAPBD.
“Tinggal kita dorong dengan percepatan Prolegda yang terbuka mungkin nanti diusulkan pada RAPBD perubahan,” katanya.
Dadang menyampaikan meski saat ini semuanya sudah ada baik dari fatwa dan rancangannya namun hal ini belum masuk ke DPRD.
“Belum, kita akan buatkan Perda khusus LGBT karena fatwa MUI saya baru dapat kemarin, kita akan usulkan,” ungkapnya.
Dadang Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberitahu isi Perdanya.
“Tapi yang jelas fatwa itu adalah sebagai rujukan sehingga kita, maaf ya di Kabupaten Bandung ini dilarang keras untuk LGBT, clear ya,” pungkasnya
