Viral Penjambretan di Kota Cirebon, Satres Kriminal Langsung Amankan Pelaku

JABAR EKSPRES, CIREBON — Meski korbannya tidak melapor, Satres Kriminal Polres Cirebon Kota amankan pelaku penjambretan sebuah handphone yang menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang ibu memegang handphone dan sedang merekam jalannya kegiatan lari santai, Minggu 23 Juli 2023.

Pelaku yang mengenakan sweeter hitam dan mengendari sepeda motor matic terlihat melaju di Jalan Sisingamarangaja, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Tidak lama kemudian, pelaku kembali berbalik melawan arah dan merampas handphone korban.

BACA JUGA : Gara-gara Judi Online, Dua Orang Saling Tikam dengan Pisau 

Sontak korban yang panik sempat mengejar pelaku, namun tidak terkejar. Rupanya korban sedang memvideo kegiatan lari santai yang melewati Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon.

Mengetahui hal tersebut, tanpa waktu lama kurang dari 1 x 24 jam, pelaku berhasil diringkus oleh polisi setelah bertransaksi barang curiannya dan hendak melarikan diri.

Upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku inisial MF (40) diamankan di Jalan Pramuka, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, mengatakan saat penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan melarikan diri.

“Polres Cirebon Kota dalam kasus ini berhasil mengamankan 3 Tersangka dari ungkap kasus tersebut,” jelasnya. Senin 24 Juli 2023.

Berkat kesiap siagaan tim khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota dalam mengungkap kasus kejahatan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam.

BACA JUGA : Polres Sukabumi Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan dengan Senjata Tajam yang Terjadi  di Kecamatan Cisaat

“Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian penjabretan sebuah handphone, jajaran satreskrim telah mengamankan pelaku,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain sabu buah unit handphone, satu unit sepeda motor, satu buah sweeter, dan satu buah celana pendek warna krem.

“Pelaku melakukan aksinya seorang diri, keterlebitan dua pelaku lainnya sebagai penadah barang hasil kejahatan,” jelasnya.

Ketiga pelaku yang diamankan inisial AS (39) serta AS (26) dan satu pelaku masih dalam pencarian orang (DPO).

Adapun 1(satu) teman Pelaku MF saat ini masih DPO dengan inisial R identitasnya sudah kami kantongi, seorang DPO ini juga sebagai Penadah,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan