Maling di Tasikmalaya Mengendap-endap Masuk Rumah, Barang Berharga Seketika Lenyap

JABAR EKSPRES – Dua pemuda dengan diam-diam memasuki rumah seorang, dua maling hape ini mesti berhadapan dengan penegak hukum di Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Dua pria maling ini ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan aksi kriminal berupa pencurian di salah satu rumah milik warga.

Adapun rumah korban itu milik warga bernama Destyana Lestari (23) di Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Kedua pelaku yang memiliki inisial AS (23) dan SS (26), keduanya merupakan penduduk Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Kedua pelaku tersebut menggondol ponsel iPhone X1. Korban pun lantas melaporkan kehilangan barangnya itu kepada polisi.

“Mendapat Laporan itu, kita langsung bergerak cepat kemudian melakukan penyelidikan, pengejaran dan akhirnya kita berhasil menangkap kedua pelaku,” ujar Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol H Iwan kepada awak media, Rabu, 12 Juli 2023.

BACA JUGA: Nyamar Jadi Debt Collector, Komplotan Begal di Cimahi Dibekuk Polisi

Dalam melancarkan aksinya tersebut, kedua pelaku merusak jendela kamar korban. Saat itulah korban menjalankan aksi kriminalnya.

“Saat itu korban tengah tidur di dalam kamar. Namun saat bangun tidur, korban melihat ke tempat menyimpan hape yang disimpan di bawah bantal. Pada saat dilihat ternyata hape miliknya sudah tidak ada di tempatnya,” terang Kompol Iwan.

“Lalu korban melihat ada jejak pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela samping kamarnya. Karena jendelanya sudah dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan,” sambungnya.

Usai pelaporan korban, pihak kepolisian pun tidak butuh waktu lama dalam meringkus pelaku.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti yakni sebuah hape merk Iphone XI warna hitam telah berhasil diamankan dan berada di Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA: Juru Parkir di Cimanggung Sumedang Dianiaya Sajam hingga Tewas, Begini Kronologisnya!

Warga bisa menghubungi pihak kepolisian Bebeja Ka Polres lewat WhatsApp 081-119-110-110.

Nomor tersebut bisa Anda hubungi jika Anda menemukan hal-hal kriminal seperti di atas.*** (Radar Tasik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan