Maling di Tasikmalaya Mengendap-endap Masuk Rumah, Barang Berharga Seketika Lenyap

Maling di Tasikmalaya Mengendap-endap Masuk Rumah, Barang Berharga Seketika Lenyap
Dua pemuda yang diduga mencuri hape Iphone saat diperiksa di Polsek Indihiang, kemarin Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist.)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dua pemuda dengan diam-diam memasuki rumah seorang, dua maling hape ini mesti berhadapan dengan penegak hukum di Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Dua pria maling ini ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan aksi kriminal berupa pencurian di salah satu rumah milik warga.

Adapun rumah korban itu milik warga bernama Destyana Lestari (23) di Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Polisi Lakukan Penindakan Sanksi Tilang terhadap Ratusan Pengendara Motor di Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2023 di Sukabumi10 Kerja Sampingan Online yang Penghasilannya Tidak Main-Main, UMR Lewat!

Kedua pelaku yang memiliki inisial AS (23) dan SS (26), keduanya merupakan penduduk Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Kedua pelaku tersebut menggondol ponsel iPhone X1. Korban pun lantas melaporkan kehilangan barangnya itu kepada polisi.

“Saat itu korban tengah tidur di dalam kamar. Namun saat bangun tidur, korban melihat ke tempat menyimpan hape yang disimpan di bawah bantal. Pada saat dilihat ternyata hape miliknya sudah tidak ada di tempatnya,” terang Kompol Iwan.

“Lalu korban melihat ada jejak pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela samping kamarnya. Karena jendelanya sudah dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan,” sambungnya.

Usai pelaporan korban, pihak kepolisian pun tidak butuh waktu lama dalam meringkus pelaku.

Nomor tersebut bisa Anda hubungi jika Anda menemukan hal-hal kriminal seperti di atas.*** (Radar Tasik)

0 Komentar