Polisi Lakukan Penindakan Sanksi Tilang terhadap Ratusan Pengendara Motor di Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2023 di Sukabumi

JABAR EKSPRES – Pada hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2023, Polres Sukabumi Kota menjatuhkan sanksi tilang kepada 136 pengendara kendaraan bermotor yang melintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Hari pertama atau Senin (10 Juli 2023) kami menindak 136 pengendara dengan ETLE karena melanggar berbagai aturan lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Eryda Kusuma di Sukabumi pada Selasa.

Menurut Eryda, dari total 136 pengendara yang diberikan sanksi tilang, sebagian besar adalah pengemudi sepeda motor, yaitu sebanyak 125 orang, sedangkan sisanya sebanyak 11 orang merupakan pengemudi mobil.

Dari 125 pengendara sepeda motor yang ditilang, sebanyak 87 orang tidak menggunakan helm keselamatan, sementara sisanya melanggar rambu lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selain memberikan sanksi tilang elektronik, personel Satlantas Polres Sukabumi Kota juga memberikan sanksi teguran kepada minimal 320 pengendara yang melanggar ringan, seperti kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion, tidak membawa SIM saat berkendara, dan pelanggaran ringan lainnya.

BACA JUGA: Tahanan Kejahatan Seksual Tewas di Rutan Depok, Aparat Dianggap Gagal Menjamin Keselamatan Tahanannya

“Tidak menutup kemungkinan jumlah pengendara yang terkena sanksi tilang elektronik akan terus bertambah, karena di hari kedua Operasi Patuh Lodaya 2023 atau Selasa (11 Juli 2023) masih ditemukan adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,” tambahnya.

Eryda mengajak para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, karena dengan ketaatan dan disiplin terhadap aturan dapat mengurangi kasus kecelakaan.

Operasi ini bertujuan bukan untuk menakuti pengendara, melainkan untuk membentuk disiplin bagi pengguna kendaraan bermotor.

Penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) juga dapat mengurangi tingkat keparahan dalam kasus kecelakaan.

Oleh karena itu, Eryda mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamselticarlantas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

BACA JUGA: Perangi Stunting dengan Cara Konsumsi Protein Telur, Lawan Stigma Penjajahan!

Selain itu, ia juga mengimbau kepada warga yang akan berkendara untuk memeriksa kondisi kendaraan bermotor mereka terlebih dahulu, mulai dari mesin hingga sistem rem, dan memastikan bahwa kendaraan benar-benar dalam kondisi layak jalan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan