JABAR EKSPRES – Komisi I DPRD Jawa Barat mendorong sejumlah daerah induk untuk meningkatkan kualitas Calon Daerah Otonom Baru (CDOB). Tujuannya ketika moratorium dicabut, usulan pemekaran wilayah yang telah disampaikan bisa mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman menguraikan, pemerintah pusat dalam menyetujui usulan pemekaran wilayah tentunya juga bukan asal – asalan. Melainkan berdasarkan pertimbangan dan kajian yang matang. “Ada banyak indikator yang perlu dipenuhi CDOB. Misalnya IPM dan fasilitas layanan dasar,” tuturnya.
Di Jawa Barat ini setidaknya sudah ada sembilan CDOB yang diusulkan. Terbaru adalah Subang Utara. Usulan untuk Subang Utara juga telah mendapat persetujuan dari DPRD. Putusan persetujuan itu telah berlangsung melalui sidang paripurna pada Selasa (27/6) lalu.
Baca Juga:Ini Dia Menu McD x NewJeans! Intip Paket dan Harganya!BBGIRLS (Brave Girls) Kenalkan Diri dengan Sensasi Baru!
CDOB lain yang diajukan ke pemerintah pusat ialah Kabupaten Bogor Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Indramayu Barat, Sukabumi Utara, dan Tasikmalaya Selatan. (son)
