JABAR EKSPRES – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyarankan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar dibubarkan. Bukan tanpa alasan, lantaran ada sejumlah BUMD yang dinilai tidak sehat.
Dalam Sidang Paripurna pandangan fraksi terkait Pertanggungjawaban APBD 2022 beberapa hari lalu, sejumlah fraksi juga mengkritik kinerja dari BUMD milik Pemprov Jabar. Juru bicara (Jubir) Fraksi PKS DPRD Jabar, Iin Nur Fatinah menyebutkan bahwa dari 41 BUMD yang ada hanya 2 BUMD yang kondisinya sehat.
Desakan yang sama juga disampaikan Fraksi PDIP dalam rapat paripurna tersebut. Harapannya ada langkah tegas untuk perbaikan BUMD.
Baca Juga:KPU Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Pendaftaran Bacaleg DPR RI, Hasyim Asy’ari: dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024Kembali Muntahkan Guguran Lava Pijar hingga Belasan Kali, Status Gunung Merapi Diungkap BPPTKG
“Memang dari 41 BUMD, baru 2 yang signifikan memberikan sumbangan ke pendapatan daerah,” katanya kepada Jabar Ekspres.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, dua BUMD yang sudah cukup signifikan itu adalah Bank BJB dan PT Migas Utama Jabar (MUJ). Yang lainnya kurang sehat hingga tidak sehat.
Menurut Phinera, Komisi III juga telah berkoordinasi dengan Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) terkait kondisi sejumlah BUMD tersebut. Rencananya, seluruh BUMD itu bakal dikumpulkan guna evaluasi lanjutan.
Phinera menambahkan, pihaknya juga menyarankan sikap tegas terhadap sejumlah BUMD yang kondisinya tidak sehat.
“Yang kurang sehat dievaluasi, kalau yang tidak sehat bubarkan saja,” katanya menehgaskan.
