JABAR EKSPRES – Terduga pelaku dalam insiden tabrak lari yang terjadi di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, kini berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Peristiwa naas yang terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 Wib kemarin, seorang pengendara sepeda motor bernama Ellyra Dhamayastri (48) dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Pradana menjelaskan, terduga pelaku yang berinisial R (23), berhasil diamankan oleh jajarannya pada Jum’at, 10 Juli malam di wilayah Majalengka.
Baca Juga:Dinda Kirana Tampil Beda di Wajah Cinta Yang Lain, Balas Dendam Asti Jadi Kunci Cerita Penuh EmosiSSH Rawang Ramaikan SIBS di Bandung, Kenalkan Layanan Medis Modern
Pelaku yang merupakan salah seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Bandung tersebut, sempat melarikan diri usai terlibat kecelakaan bersama korban yang pada saat itu sedang berboncengan dengan suaminya, Rommy Setiawan (52).
“Alhamdulillah dimudahkan sama Allah. Malam tadi (Jum’at) kita menjemput yang diduga tersangka di daerah Majalengka. Baru sampai ke Bandung kurang lebih jam 03.00 WIB, dan sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya usai menggelar olah TKP di lokasi kejadian, Sabtu, (11/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku yang pada saat itu menggunakan roda empat atau mobil, kata Fiekry mengaku sempat panik usai menyenggol sepeda motor yang dikendarai oleh korban dari arah bersama.
Pelaku sempat berhenti sekitar 300 – 400 meter dari lokasi bertabrakan, namun langsung melanjutkan perjalanannya kembali menuju Gerbang Tol Pasteur dan mengarah ke Majalengka.
“Jadi kendaraan motor (korban) dari arah atas flyover (Pasoepati) mengarah ke barat. Mobil (terduga pelaku) dari arah bawah flyover juga mengarah ke barat. Keduanya bertemu di marka jalan. Awalnya mobil mau menyusul tapi tidak melihat keadaan aman, sehingga menyenggol kendaraan motor yang melaju dari arah timur menuju barat,” ungkapnya.
Fiekry menyebut, insiden tersebut kini masih ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku saat kejadian tidak sedang terpengaruh alkohol maupun narkoba.
“Tindak lanjut masih tetap kita proses. Nanti mengarah ke yang lain-lainnya akan kami sampaikan lebih lanjut. (Sementara untuk ancaman pasal), tabrak lari. Karena yang pertama sudah menabrak, terus juga (terduga pelaku) melarikan diri,” pungkasnya.
