“Dengan kejadian ini, pihak-pihak terkait harus berani dan tegas memeriksa penyebab kebocoran limbah cair ini. Jangan sampai komitmen program Citarum Harum dikangkangi oleh oknum perusahaan yang nakal,” katanya.
Menurut dia, spanduk Spanduk Satgas Citarum Harum tidak menjamin industri tersebut bisa koitmen terhadap lingkungan.
“Faktanya masih ada oknum perusahaan industri yang mencemari lingkungan,” kata Tedi, menegaskan.
Sub Kordinator Pengaduan dan Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, M Thoha mengatakan bahwa tahun ini sudah melakukan langkah tegas kepada perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.
Baca Juga:Jembatan Cikereteg, Bogor Ditutup Total! Perjalanan Kaki Bisa Melintas Jalur Alternatif IniPresiden Jokowi Dituntut Mundur Emak-Emak Bandung, Koalisi People Power Indonesia Geruduk Kantor DPRD Jawa Barat
“Tahun ini ada tiga, dua sudah diberikan sanksi paksaan untuk perbaikan. Satu lagi sedang proses laboratorium oleh Provinsi. Sementara untuk tahun lalu, ada lima perusahaan yang sudah diberi sanksi yang sama,” kata dia. (Mg6)
