“Mengapa (zonasi) kuotanya lebih banyak, karena di situ ada berbagai elemen masyarakat, ada siswa yang berprestasi, yang tidak mampu ada, yang prestasi kejuaraan ada, anak guru ada. Jadi jalur zonasi itu kompleks. Semua ada di situ,” tuturnya.
“Sekali lagi saya katakan semua kebijakan yang dikeluarkan itu sebagai bentuk mempermudah pelayanan, khususnya di bidang pendidikan dari pemerintah,” imbuhnya.
Dia pun meminta masyarakat sadar diri agar tidak memaksakan anaknya sekolah di tempat yang diinginkan. Apalagi di sekolah yang dianggap favorit. Sehingga, jika tidak diterima di sekolah negeri jangan takut untuk masuk sekolah swasta. Terlibih banyak bantuan pendidikan yag digelontorkan oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat, provinsi dan juga daerah.
Baca Juga:Mengenal Sport Tourism Lewat Ajang Fornas VII 2023 di Jawa BaratDemi Cegah Tulang Keropos di Usia Senja, Fornas ke VII Adakan Inorga Osteo Dance Sejak Dini
“Tapi bagi masyarakat kurang mampu, pastikan dulu kalau sekolah tersebut menerima siswa KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) atau yang benar-benar tidak berbayar karena ada kerjasama atau mendapat bantuan dari pemerintah,” pungkasnya. (ziz)
