JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan status Pandemi Covid 19 di Indonesia resmi berubah menjadi endemi. Dari Kepala Daerah hingga masyarakat pun antusias menyambut hal tersebut.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil pun menyebut status Endemi ini adalah kesimpulan bahwa Covid dianggap seperti flu biasa.
“Karena sudah menjadi hal biasa, maka memang konsekuensinya setiap ada yang sakit covid, maka tidak lagi ditanggung oleh negara, tapi ditanggung oleh BPJS atau biaya sendiri,” ungkapnya
Baca Juga:Sosialisasi Fatwa Politik Uang Haram Dinilai Kurang, Begini Tanggapan MUIKental Sejarah! Peneliti Literasi Budaya Sunda dan Sejarawan Sesalkan Perombakan Stasiun Cicalengka
Meski telah berganti status, Emil meminta masyarakat tetap hindari hal-hal atau aktivitas yang dapat menimbulkan terjadinya penyebaran covid 19.
“Tapi apapun itu (statusnya), hindari hal-hal atau perilaku-perilaku yang punya potensi mengarah ke covid. Walaupun, Jawa Barat sudah 80 juta lebih dosis vaksin diberikan, sehingga benteng pertahanan covidnya sudah luar biasa,” pungkasnya.
Presiden Jokowi menetapkan perubahan status Pandemi Covid 19 menjadi Endmi pada Rabu, 21 Juni 2023 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Keputusan ini diambil mempertimbangkan angka konfirmasi harian covid-19 mendekati nihil,” ucap Jokowi sebagaimana dilihat dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden.
