Sosialisasi Fatwa Politik Uang Haram Dinilai Kurang, Begini Tanggapan MUI

Wakil Sekretaris MUI Pusat, KH. Hammam Asy'ari mengatakan bahwa tim investigasi MUI ditolak pihak Ponpes Al Zaytun yang kini disebut-sebut memiliki hubungan dengan NII KW 9. mui.or.id
Wakil Sekretaris MUI Pusat, KH. Hammam Asy'ari mengatakan bahwa tim investigasi MUI ditolak pihak Ponpes Al Zaytun yang kini disebut-sebut memiliki hubungan dengan NII KW 9. mui.or.id
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) memasifkan sosialisasi fatwa pemanfaatan politik uang hukumnya haram.

Menurutnya, fatwa sudah ada namun kurang disosialisasikan.

Fatwa tersebt ditetapkan dalam Musyawarah Nasional VI Majelis Ulama Indonesia yang berlangsung pada tanggal 23-27 Rabi’ul Akhir 1421 H/ 25-29 Juli 2000 M. Fatwa itu membahas suap (risywah), korupsi (ghulul), dan hadiah kepada pejabat.

0 Komentar