Penyegaran Organisasi Perangkat Daerah di Pemkot Cimahi, Empat Pejabat Dirotasi

JABAR EKSPRES, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi merotasi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Meski Pj Wali Kota Dikdik S Nugrahawan tengah melaksanaan ibadah haji, pengisian posisi jabatan dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap dilakukan oleh Pj Sekretaris Kota Cimahi Maria Fitriana.

“Hal ini sesuai dengan pendelegasian wewenang dari Pj Wali Kota Cimahi yang sedang menjalankan cuti ibadah haji. Rotasi mutasi pejabat eselon II ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan prosedur yang telah dilalui,” kata Maria.

Menurut dia, beberapa tahapan proses rotasi mutasi telah melalui rekomendasi dari KASN, pertimbangan teknis dari BKN dan izin dari Menteri Dalam Negeri.

“Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik agar dapat meningkatkan kapasitas SDM aparatur dan menciptakan lingkungan yang kondusif di unit kerjanya masing-masing sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerjanya,” Ucapnya.

Ia meminta, kepala dinas yang baru dirotasi agar segera berorientasi  dalam waktu yang singkat, pelajari anggaran yang dikelola oleh unit masing-masing, dan gunakan aksesibilitas untuk inovasi dan kreativitas dalam kegiatan.

“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat haruslah berpegang teguh pada satu prinsip bahwa mutasi atau rotasi jabatan tidak akan pernah menghentikan semangat untuk terus berprestasi. Dan menjadikan momen ini sebagai wahana untuk instrospeksi dan berbenah guna mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional dan melayani,” kata dia.

Lebih lanjut Maria menjelaskan, bahwa rotasi pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi merupakan hal yang biasa dilakukan untuk memenuhi  tuntutan kebutuhan organisasi.

“Proses mutasi rotasi jabatan ini merupakan proses biasa yang memang sudah dipersiapkan dengan tujuan untuk menyegarkan organisasi, dan untuk selanjutnya setelah jelas posisi mana yang masih kosong akan dilakukan open bidding atau seleksi terbuka,” katanya.

Hal ini jelasnya, disebabkan karena ada beberapa kepala dinas yang belum bisa di rotasi atau mutasi karena belum genap 2 tahun menjabat di posisi sebelumnya.

Pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang mengalami rotasi di antaranya drg Chanifah Listyarini dirotasi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi. Kedua Harjono dari jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan menempati Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan