Minta DPR Makzulkan Presiden Jokowi, Denny Indrayana Singgung 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi

Denny Indrayana, Pakar Hukum dan Tata Negara baru-baru ini menuliskan pesan terbuka untuk DPR terkait pemakzulan Presiden Jokowi. presidenri.go.id
Denny Indrayana, Pakar Hukum dan Tata Negara baru-baru ini menuliskan pesan terbuka untuk DPR terkait pemakzulan Presiden Jokowi. presidenri.go.id
0 Komentar

3. Pencopotan Pimpinan PPP

Denny Indrayana menyinggung soal pemberhentian Ketua Umum PPP, Suharso yang sempat bertemu dengan Anies Baswedan.

Kemudian Denny Indrayana juga mengutip kata-kata Arsul Sani, bahwa PPP bisa saja hilang di DPR jika tidak mendukung Anies Baswedan, akan tetapi lebih buruk lagi jika mendukung Anies Baswedan maka PPP akan hilang saat ini juga.

Atas hal itulah Denny Indrayana meminta agar DPR menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki dugaan tiga perkara tersebut yang menyeret nama Presiden Jokowi.

Baca Juga:Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dipecat, Sampaikan Surat Terbuka untuk DPRGasak Baut dan Kabel Kereta Cepat Jakarta-Bandung, 6 Komplotan Diringkus Polisi

“Hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres),” katanya.

Itulah tiga dugaan pelanggaran konstitusi Presiden Jokowi yang disebutkan Denny Indrayana.

Namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi baik dari pihak DPR maupun Presiden Jokowi mengenai surat terbuka dari Denny Indrayana terkait pemakzulan sang pemimpun negara tersebut. (*)

0 Komentar