Gasak Baut dan Kabel Kereta Cepat Jakarta-Bandung, 6 Komplotan Diringkus Polisi

JABAR EKSPRES – Enam komplotan pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung berhasil diringkus polisi.

Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menjelaskan tentang penangkapan enam komplotan pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Adapun enam pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta cepat Bandung-Jakarta tersebut diringkus polisi di wilayah Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampek, Karawang, Jawa Barat.

BACA JUGA: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sedang Dalam Proses Uji Coba, Direncanakan Mulai Beroperasi Bulan Agustus 2023

“Ada enam pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian proyek strategis nasional PT Kereta Cepat Indonesia China,” kata Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, dalam siaran persnya, di Karawang, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Rabu, 6 Juni 2023.

Berdasarkan informasi, kasus pencurian di proyek strategis nasional PT Kereta Cepat Indonesia China tersebut sempat mencuat dan meresahkan.

Sementara itu, ia pun membebrkan keenam pelaku pencurian tersebut.

Di anataranya yakni berinisial KM (27) warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang yang merupakan petugas keamanan proyek.

Pelaku lainnya berinisial SF (23), DW (46), EN (38), MW (46) dan AA (38).

Sebagai informasi, keenam pelaku pencurian baut dan kabel tembaga proyek strategis nasional PT Kereta Cepat Indonesia China itu dibekuk pada Kamis, 1 Juni 2023.

Penangkapan tersebut terjadi setelah paar pelaku berkomplot melakukan pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di sekitar Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.

Prasetyo juga mengatakan bahwa kasus ini terungkap saat petugas berpatroli di lokasi.

Petugas, lanjutnya, mendapati kabel tembaga cetenary overhead dan baut yang terpasang untuk kereta cepat yang ada di lokasi itu telah hilang.

Selanjutnya, polisi menerima laporan terkait kasus pencurian tersebut.

Laporan tersebut ditindak lanjuti dan polisi langsung melakukan penyelidikan serta memintai keterangan sejumlah pihak.

Tidak sampai di situ, kepolisian juga berupaya mendeteksi ciri-ciri pelaku.
Dari kasus pencurian baut dan kabel tembaga tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu.

Di antaranya yakni dua unit gergaji besi, satu buah gergaji biasa, empat buah rompi, satu karung kabel tembaga, satu kendaraan roda empat dan satu kunci pipa besar (pelepas baut).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan