Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dipecat, Sampaikan Surat Terbuka untuk DPR

JABAR EKSPRES – Pakar Hukum dan Tata Negara Denny Indrayana tengah menjadi sorotan usai dirinya menuliskan pesan terbuka untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baru-baru ini Denny Indrayana menuliskan cuitan yang meminta agar DPR untuk segera memecat Presiden Jokowi.

Bukan tanpa alasan, Denny Indrayana meminta agar DPR memecat Presiden Jokowi lantaran ia menyebutkan bahwa ada tiga dugaan pelanggaran konstitusi.

BACA JUGA: Peringati Hari Lahir Pancasila, Presiden Jokowi Bakal Bertindak sebagai Inspektur Upacara Besok

Sehingga menurut Denny Indrayana, Jokowi harus diberi sanksi impeachment alias pemakzulan atas tiga dugaan pelanggaran konstitusi tersebut.

“Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan),” kata Denny Indrayana, dikutip JabarEkspres.com dari akun Twitter@dennyindrayana pada Rabu, 7 Juni 2023.

Kemudian ia membeberkan bukti awal yang ia tuliskan mengenai kesaksian seorang tokoh bangsa terkait hal tersebut.

“Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang men-design hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan,” kata Denny Indrayana.

Meskipun demikian, Wamenkumham era Presiden SBY ini menegaskan bahwa kesaksian tersebut masih perlu divalidasi kebenarannya.

Lebih lanjut, ia pun menyarankan agar DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945,” katanya melanjutkan.

Sebelumnya, Denny Indrayana sempat menjadi sorotan akibat polemik kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sistem Pemilu 2024.

Kini ia kembali menjadi sorotan lantaran meminta DPR untuk memecat Presiden Jokowi lantaran disebut-sebut ada tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang menyeret nama orang nomor satu di Tanah Air.

Berikut ini adalah tiga dugaan pelanggaran konstitusi Presiden Jokowi yang disebutkan Denny Indrayana.

Tiga Dugaan Pelanggaran Konstitusi Presiden Jokowi

1. Halangi Pencalonan Anies Baswedan Jadi Capres

Denny Indrayana mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menghalangi Bacapres NasDem, Anies Baswedan menjadi capres dengan memanfaatkan jabatannya.

Salah satunya narasi timbul dari pernyataan CSIS, Jusuf Wanandi sebuah acara salah satu stasiun TV.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan