Gaji 13 PNS dan ASN Sudah di Depan Mata, Tanggal Berapa?

Gaji 13 PNS dan ASN Sudah di Depan Mata, Tanggal Berapa?
Gaji 13 PNS dan ASN Sudah di Depan Mata, Tanggal Berapa?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Nah, buat teman-teman PNS dan ASN yang sedang menanti-nanti gaji 13, ada kabar baik nih!

Gaji 13 yang kamu tunggu-tunggu itu bakal segera cair, loh. Makanya, baca terus artikel ini sampai selesai untuk mendapatkan informasi lengkapnya.

Dari beberapa sumber yang telusuri, pencairan gaji ke13 ini rencananya bakal berlangsung pada tanggal 5 Juni 2023 oleh instansi yang berwenang.

Baca Juga:10 Nama Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, PDIP Sebut Mempunyai Strategi RahasiaSaldo DANA Gratis Mudah Didapat, Kepoin Caranya di Sini!

Jadi, instansi masing-masing sudah bisa mengajukan pencairan gaji ke-13 itu pada tanggal 5 Juni 2023.

Kalau kamu ingin mengerahui teknis pelaksanaannya, kamu bisa mengeceknya di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13.

Selain itu, PNS yang bertugas di Lembaga Penyiaran Publik, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pejabat Negara, Anggota Polri, TNI, dan PPPK juga bakal berhak mendapatkan gaji ke-13 ini.

Pemberian gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, yang tujuannya adalah sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemberian gaji ke-13 ini diharapkan bisa bantu PNS dan ASN buat memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya.

0 Komentar