JABAR EKSPRES – Pengadilan Agama Kota Cimahi menempatkan kesehatan mental sebagai salah satu fondasi penting dalam menjaga profesionalisme hakim dan aparatur peradilan. Kondisi psikologis yang sehat dinilai berpengaruh terhadap kualitas pelayanan, objektivitas dalam mengambil keputusan, hingga terciptanya peradilan yang humanis.
Atas dasar itu, Pengadilan Agama Kota Cimahi menggelar kegiatan bimbingan mental di Masjid Al-Mahkamah, setiap hari Selasa dan pada selasa minggu ini tanggal 7-7-2026 Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Fakhrurazi, sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh aparatur.
Menurut Fakhrurazi, bimbingan mental bertujuan memperkuat ketahanan mental, spiritual, sekaligus integritas seluruh aparatur agar mampu menjalankan tugas secara profesional serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Isbat Nikah Membludak, Pengadilan Agama Cimahi Ungkap PenyebabnyaGOW dan Pengadilan Agama Cimahi Gelar Itsbat Nikah Massal, 42 Pasangan Resmi Kantongi Legalitas Pernikahan
“Urgensinya terletak pada semakin kompleksnya tantangan pekerjaan di lingkungan peradilan, sehingga aparatur memerlukan penguatan mental dan nilai-nilai moral dan spiritual sebagai bekal dalam menghadapi dinamika pekerjaan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fakhrurazi kepada Jabar Ekspres melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi, mulai dari hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara (ASN), hingga seluruh pegawai di lingkungan pengadilan.
“Dengan melibatkan seluruh unsur pegawai, diharapkan nilai-nilai yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan secara menyeluruh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.
Fakhrurazi menilai kesehatan mental merupakan faktor yang tidak dapat dipisahkan dari profesionalisme aparatur peradilan.
Aparatur dengan kondisi mental yang baik, kata dia, akan lebih mampu mengelola tekanan pekerjaan, mengambil keputusan secara objektif, menjaga etika profesi, serta memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
Ia menambahkan, stabilitas emosional juga membantu aparatur menghadapi perkara-perkara yang menyita energi dan pikiran. Dengan kondisi mental yang terjaga, risiko kelelahan psikologis maupun tekanan kerja dapat diminimalkan sehingga kualitas putusan dan pelayanan tetap terpelihara.
“Oleh karena itu, pembinaan mental menjadi bagian penting dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas,” ujarnya.
Baca Juga:Sebanyak 42 Pasangan di Cimahi Ikuti Itsbat Nikah Massal, Pengadilan Agama Jelaskan Syarat dan ProsesnyaTak Lagi Nikah Siri! Pengadilan Agama Cimahi Buka Sidang Isbat untuk 42 Pasangan
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Kota Cimahi berharap tumbuh semangat kerja yang lebih positif, meningkatnya kedisiplinan, integritas, serta rasa tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas.
