Dokumen Wajib Peserta PPDB Jabar 2023 Jalur Afirmasi KETM

Dokumen Wajib Peserta PPDB Jabar 2023 Jalur Afirmasi KETM
(Instagram/disdikjabar)
0 Komentar

JABAREKSPRES – Bagi yang ingin mendaftar Jalur Verifikasi Kelayakan PPDB Jabar 2023, dapat merujuk pada Dokumen Bukti Disabilitas yang terlampir di bawah ini.

Pasalnya Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 mencantumkan beberapa jalur yang bisa diikuti oleh masing-masing calon.

Di antara sekian banyak jalur seleksi PPDB Jabar 2023 adalah salah satu jalur klaim KETM. Konfirmasi merupakan jalur pilihan bagi mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu secara

Baca Juga:Resep Rendang Daging Sapi Lezat dan Praktis!Memanas! Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Disindir UAS Aliran Sesat!

ekonomi (KETM). Selain itu, pendaftar dengan status pendidikan khusus (PDBK), seperti anak cacat dan khususnya anak cerdas/berbakat, dapat mendaftar.

Namun, diperlukan bukti khusus bagi pelamar dari keluarga ekonomi miskin (KETM). Dokumen tersebut kemudian berfungsi sebagai bukti bahwa calon siswa termasuk dalam kelas KETM.

Ikhtisar berikut menunjukkan jenis dokumen sertifikasi KETM.

1. KIP yang merupakan kepanjangan dari (Kartu Indonesia Pintar),

2. KSM (Kartu Sembako Murah),

3. KBS (Kartu Beras Sejahtera),

4. KKS (Kartu Indonesia Sehat),

5. KKS (Kartu Keluarga Sejahtera),

6. PKH (Kartu Program Keluarga Harapan),

Kecacatan dapat dibuktikan dengan menyerahkan dokumen/sertifikat berikut. 1. Tersimpan dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau data non DTKS. 2. Lampirkan Surat

Keterangan Merugikan (SKTM) dari print out tersebut dan juga protokol Kelurahan desa/Kelurahan untuk dikirimkan ke DTKS berdasarkan hasil negosiasi Kelurahan/Kilä atau informasi

tentang usulan terakhir dari Keluarga yang kurang mampu secara finansial. Ini adalah bukti tambahan yang wajib ditambahkan bagi peserta yang mengikuti pemilihan PPDB Jabar 2023 melalui

jalur Penegasan Keluarga Ekonomi Miskin.

0 Komentar