Klarifikasi Mahfud MD Terkait Pernyataannya Soal LGBT: yang Bilang Gitu DPR!

Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru memberikan klarifikasi soal pernyataannya terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Instagram/@mohmahfudmd.
Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru memberikan klarifikasi soal pernyataannya terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Instagram/@mohmahfudmd.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru memberikan klarifikasi soal penjelasannya terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Pada suatu kesempatan sebelumnya, Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai LGBT yang tengah marak di Indonesia yang membuatnya mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak hingga ia pun memutuskan untuk meluruskan atau memberikan klarifikasi.

Lebih lanjut, Mahfud MD pun membeberkan alasannya, ia mengatakan bahwa di dalam Kitab Undang Undang (UU) Hukum Pidana (KUHP) yang baru, tidak memuat larangan terhadap LGBT.

Baca Juga:Beredar Isu Dugaan Aliran Dana Proyek BTS Johnny G Plate ke Parpol, Mahfud MD: Gosip Politik!dokter Tifa Diduga Tolak Konser Coldplay di Jakarta: Pemerintah Harusnya Bijaksana!

Ia pun menegaskan bahwa mengenai kebijakan tersbeut bukan disamapikan oleh dirinya, melainkan DPR RI.

Hal tersebut Mahfud MD sampaikan pada saat menjadi pembicara di Seminar Nasional bertajuk ‘Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024, di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023 kemarin.

“Kenapa tidak dimuat? menurut pembentuk UU, LGBT itu kodrat. Sehingga tidak dimasukan pembentuk UU ke DPR, karena kodrat.

Tidak boleh dihukum, tidak boleh dilarang, karena itu pemberian Tuhan,” kata Mahfud, dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 23 Mei 2023.

Mantan anggota DPR RI dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional itu menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan oleh DPR RI saat UU terkait LGBT diusulkan.

Kembali ia menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan penjelasan seperti demikian.

“Mana saya bilang begitu, yang bilang gitu itu DPR. Saya menjelaskan, kenapa tidak masuk, ya karena kata DPR begitu alasannya.

Tapi sekarang yang terdengar, ‘Mahfud MD: LGBT tidak boleh dilarang, karena itu kodrat pemberian Tuhan’. Nggak bukan saya yang bilang,” katanya.

0 Komentar