Klarifikasi Mahfud MD Terkait Pernyataannya Soal LGBT: yang Bilang Gitu DPR!

Kemudian ia pun membandingkan dnegan negara Rusia yang sudah jelas melarang adanya LGBT, lantaran di negara tersebut ada Undang-Undang larangan LGBT, maka LGBT dianggap menyalahi aturan dan boleh ditangkap dan diadili.

Namun, lanjutnya, di Indonesia tidak ada Undang-Undang yang mengatur hal tersebut sehingga, LGBT di Indonesia tidak dapat ditangkap begitu saja tanpa adanya kebijakan yang megaturnya.

“Pak kok tidak ditangkap, kan ini negara Pancasila? Ya, mana Undang-Undangnya. Menangkap orang itu harus ada Undang-Undangnya dulu.

Ini undang-undangnya gak mau muat. Beda dengan di Rusia.” kata Mahfud MD, menegaskan.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pentingnya literasi media politik terutama menjelang pemulihan umum atau Pemilu 2024.

Tujuannya yakni untuk memitigasi konfik SARA dan menguatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang.

Salah satu contoh dari lemahnya peran media mainstream yakni soal pemberitaan pernyataan LGBT yang menyeret namanya tersebut hingga membuat sejumlah pihak salah paham.

Menurutnya, menjelang Pemilu 2024 banyak media mainstream yang memihak dan punya afiliasi politik. Tentunya hal tersebut harus dihindari.

Itulah klarifikasi Mahfud MD mengenai pernyataannya soal LGBT yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik. (*)

Tinggalkan Balasan