Profil dan Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani yang Sebut Husein Tidak Lulus Tes Kejiwaan

JABAR EKSPRES – Video Kepala BKPSDM Dani Hamdani yang membahas hasil tes kejiwaan seorang guru PNS Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani yang mengungkap kasus pungli, masih viral di Twitter.

“Karena waktu tes kesehatan jiwa, itu dia tidak lulus, berarti kan dia secara kejiwaan dia tidak layak dia,” ungkap Dani dari unggahan audio tersebut.

Unggahan audio tersebut telah memicu berbagai komentar dari pengguna media sosial dan dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah perlu direformasi mulai dari pejabat yang memiliki kepentingan pribadi, terutama dalam pelayanan publik.

Ada satu hal yang menarik perhatian yaitu seberapa besar kekayaan Dani Hamdani. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dani Hamdani memiliki kekayaan senilai Rp5,1 M.

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Lapor Pungli Viral di TikTok

Profil dan Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani

H. Dani Hamdani, S.Sos., MM., Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, memiliki 25 buah tanah di Pangandaran.

Total kekayaan Dani Hamdani mencapai jumlah yang fantastis dalam miliaran rupiah, seperti dilaporkan dalam LHKPN yang dikeluarkan pada tanggal 25 Januari 2023. Kekayaannya sebesar Rp5 miliar dan sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Pangandaran.

Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, memiliki total 25 buah tanah di Pangandaran dengan nilai total sebesar Rp4.774.400.000.

Selain itu, Dani Hamdani memiliki harta bergerak yang terdiri dari 4 motor dan 1 mobil Honda CR-V dengan nilai total sebesar Rp96.500.000.

BACA JUGA: Bongkar Praktek Pungli, Guru Di Pangandaran Ini Diancam akan Dipecat Dari ASN

Kas dan setara kas Dani Hamdani juga mencapai Rp71.667.885. Dengan demikian, total kekayaan Dani Hamdani mencapai Rp5.160.567.885.

Namun, Dani Hamdani juga memiliki hutang senilai Rp51.478.455 sehingga kekayaan bersihnya sebesar Rp5.109.089.430.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ASN di Pangandaran viral karena melaporkan praktik pungli di lingkungan ASN.

Namun, tindakannya justru membuatnya menjadi bulan-bulanan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani.

Husein Ali Rafsanjani, guru tersebut, semula bertugas sebagai guru dan mengikuti acara Latihan Dasar (Latsar) yang sudah dibiayai negara.

Tinggalkan Balasan