Rutan Kebonwaru Bandung Punya Sel Mewah, Begini Kata Kakanwil

JABAR EKSPRES – Sebuah unggahan di platform media sosial telah menimbulkan perhatian besar, karena sel di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, mirip dengan kos-kosan dilengkapi dengan beberapa fasilitas yang ‘mewah’.

Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat telah menyangkal tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka akan segera memeriksa kebenarannya.

“Terkait gambar yang viral, saya yakini saya belum pernah melihat ada, karena saya sudah cek satu-satu, apalagi Rutan (Kebonwaru) Bandung itu ada di sebelah kantor saya, bersebelahan tempatnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya kepada detikcom, Jumat 28 April 2023.

Andika mengaku baru saja menjabat di Jawa Barat selama tiga bulan dan menyatakan bahwa ia telah sering memeriksa Rutan Kebonwaru serta penjara lainnya selama masa tugasnya.

BACA JUGA : Geger! di Rutan I Kebonwaru Bandung Bisa Pesan Penjara Nyaman Rasa Kos-Kosan

“Saya sudah… bahkan mungkin paling banyak yang saya datangin ya Rutan Kebonwaru. Saya akan langsung ke Rutan Bandung memastikan informasi yang saya terima dari Anda. Tapi kalau narasi yang barusan disampaikan seperti kos-kosan, ya kalau kamar-kamar lapas atau rutan itu ya ibaratnya seperti kos-kosan karena kan kamar-kamar gitu,” ucap Andika.

Andika telah mengungkapkan bahwa banyak tahanan di penjara atau rutan yang ingin memiliki kamar yang bersih.

Menurut Andika, selama tahanan tersebut tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dan tidak membahayakan tahanan lainnya, maka mereka diperbolehkan untuk menjaga kebersihan dan merapikan kamarnya.

Ada sebuah posting di media sosial yang viral yang menyatakan bahwa sel di penjara tersebut dilengkapi dengan speaker musik, akuarium, dan handphone. Namun, Andika telah memastikan bahwa hal tersebut tidak ada di Rutan Kebonwaru.

BACA JUGA : Aksi Love Scam Marak Beroperasi di Dalam Lapas, Sipir dan Petugas Ikut Dapat Hasil Penipuan

“Ketika umpamanya hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan aturan, tidak membawa dampak bahaya, tidak merugikan fungsi atau mengubah fungsi rutan tidak berlebihan. Tapi saya pastikan gambar itu nggak ada deh, saya sudah berulang kali ke situ,” sambungnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan