Kronologi Pengungkapan Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara yang Habisi 11 Korbannya

JABAR EKSPRES – Menjelang pertengahan puasa Ramadhan, publik dihebohkan dengan penangkapan seorang dukun pengganda uang bernama Mbah Slamet di Banjarnegara Jawa Tengah, yang habisi 11 korbannya dengan cara dibunuh.

Pelaku bernama Tohari atau lebih dikenal dengan nama Mbah Slamet (46) ini mengaku bisa menggandakan uang, namun setelah korbannya menagih hasilnya, Mbah Slamet tak segan untuk menghabisi nyawanya.

TKP pembunuhan berantai ini berada di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

Dilansir dari beberapa sumber, kasus ini terungkap setelah anak dari salah satu korbannya melaporkan ke aparat, karena sang ayah tak kunjung pulang setelah berpamitan untuk mendatangi pelaku.

Salzabilla (20) yang merupakan Anak salah satu Korban bernama PO (53)menceritakan kepada Polisi bahwa pada Juli 2022, PO bersama anak laki-lakinya G mendatangi Mbah Slamet untuk menggandakan uang.

Mereka berangkat dari Sukabumi menuju Wonosobo menggunakan Bus Rapan Jaya.

Sesampainya di lokasi, mereka dijemput dipinggir jalan oleh pelaku dan diajak kerumahnya untuk melakukan ritual khusus untuk menggandakan uang.

Korban sempat menitipkan uang sejumlah 70 Juta untuk digandakan menjadi 5 Miliar.

Lalu pada 20 Maret 2023, PO kembali mendatangi Pelaku ke Banjarnegara, namun kali ini sendiri dan mengendarai sebuah mobil.

Dan korban sepertinya sudah memiliki firasat kurang baik, terlihat dari pesannya untuk sang Anak Salzabilla, yang memberikan lokasi rumah pelaku dan meminta anaknya untuk mencarinya dengan membawa aparat bila sampai hari Minggu tak ada kabar.

“Takut ayah mati, ini share lok (rumah Tohari alias Mbah Slamet). Ini rumah Pak Slamet buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek.”

“Misal ayah nggak ada kabar sampai Hari Minggu, langsung saja datang ke lokasi itu bersama aparat, G tau kok rumahnya (Pak Slamet)” isi pesan PO pada Salzabilla.

Ternyata Benar, sejak saat itu Salzabilla tak bisa lagi menghubungi HP sang ayah, sehingga dia langsung melaporkan hal tersebut pada aparat.

Pada Minggu (2/4) sekira pukul 04.00 WIB, Petugas Sat Reskrim Polres Banjarnegara menangkap T terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar. Pelaku telah membunuh korban PO yang masih mengenakan kaos lengan panjang warna hitam dan celana panjang warna hijau.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan