Pilu! Kronologi Dukun Pengganda Uang Bunuh Sejumlah Korban Hingga Jenazah Mereka Ditemukan

Ilustrasi. Kronologi dukun pengganda uang, Mbah Slamet bunuh sejumlah korban hingga jenazah mereka ditemukan dalam kondisi tragis. Pixabay/soumen82hazra.
Ilustrasi. Kronologi dukun pengganda uang, Mbah Slamet bunuh sejumlah korban hingga jenazah mereka ditemukan dalam kondisi tragis. Pixabay/soumen82hazra.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kronologi dukun pengganda uang, Mbah Slamet melakukan pembunuhan terhadap sejumlah korban hingga jenazah mereka ditemukan dalam kondisi tragis diungkap oleh Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto pada Selasa, 4 April 2023 kemarin.

Sebelumnya, warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah digemparkan dengan isu dukun pengganda uang, Mbah Slamet melakukan pembunuhan terhadap sejumlah korban hingga jenazah mereka ditemukan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

“Di lokasi area kebun, para korban diminta untuk meminum cairan yang sudah dicampur potasium dan obat penenang,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Rabu, 4 Maret 2023.

Baca Juga:Cara Mendapatkan Potongan Ongkir di Lazada, Belanja Kebutuhan Ramadhan Jadi Lebih Hemat!Studi Ungkap Fakta Ilmiah Manfaat Kurma, Benarkah Bisa Cegah Kanker Pankreas?

Menurut penulusuran di lokasi kejadian, kondisi lubang sedalam satu meter yang baru ditemukan berisi dua mayat korban suami istri asal Lampung yang menjadi korban kekejaman pembunuhan sang dukun pengganda uang tersebut.

Bahkan dua korban yang ditemukan tersebut sudah dalam kondisi menjadi kerangka.

Berdasarkan pengakuan pelaku sang dukun pengganda uang, ritual tragis tersebut dilakukan mulai pukul sekira 19.30 WIB demi menghindari kecurigaan tetangga.

Di lokasi itulah Mbah Slamet melancarkan aksinya dnegan memberikan minuman pada sejumlah korban tersebut.

“Di lokasi area kebun, para korban diminta untuk meminum cairan yang sudah dicampur potasium dan obat penenang,” lanjut Hendri Yulianto.

0 Komentar