Baru 4 Bulan di 2024, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Sukabumi Meroket

JABAR EKSPRES – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Semester 1 (periode Januari-Mei) 2024 di Kota Sukabumi meningkat dibanding tahun sebelumnya pada semester yang sama.

Meningkatnya angka kekerasan perempuan dan anak tersebut diungkap oleh Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Hendra Susanto.

“Tren layanan antara 2023 dan 2024 memang memgalami kenaiakan, semester 1 (Januari-Mei) 2023 ada 17 layanan. Sementara di 2024 (Januari-Mei) mengalami kenaikan, ada 28 layanan dan pendampingan atas kasus perempuan dan anak,” ujar Hendra pada Jabar Ekspres, Selasa 30 April 2024.

Hendra merinci, pada 2024 sebanyak 28 pelayanan itu terbagi menjadi 2 fokus layanan, yakni 13 pelayanan perempuan dan 15 pelayanan anak.

BACA JUGA: Kembali ke Sukabumi, Wanita Peminta-minta yang Viral Ini ingin ke Bogor

“Jenis kekerasan perempuan fisik/psikis 3 kasus, KDRT 3 kasus, seksual 1 kasus, dan lainnya 5 kasus. Sementara untuk pelayanan anak, fisik 5 kasus, psikis 2 kasus, bullying 2 kasus, seksual 1 kasus, lainnya 6 kasus,” terangnya.

Sementara, pada tahun 2023, kekerasan terhadap perempuan hanya terjadi sebanyak 4 kasus fisik/psikis, 5 konflik keluarga, dan terhadap anak sebanyak 3 kasus bullying, 5 kasus seksual.

Sambung Hendra, ia tak tahu betul mengapa kenaiakan kasus tersebut terjadi. Namun, menurutnya, seiring dengan dikenalnya UPTD dan korban berani melapor data itu pasti terjadi.

“Fokus UPT ini hanya memberikan layanan, untuk pencegahan itu ada di Dinas melalui bidang P3A. Dugaan (kenaikan) itu sulit di prediksi, mungkin malu atau gak berani lapor, padahal masyarakat yang mengalami masalah seperti ini bisa melapor ke kami, jangan malu untuk datang ke kami,” tutupnya. (RAS)

BACA JUGA: Mirisnya Kondisi SDN Citangkil Sukabumi: Terancam Roboh, Plafon Disanggah Bambu, hingga Ruang Kelas Tak Bisa Digunakan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan