Aplikasi Pinjol Ilegal yang di Banned OJK April 2023, Ada 85!

aplikasi pinjol ilegal
Aplikasi Pinjol Ilegal yang di Banned OJK April 2023, Ada 85!
0 Komentar

JABAR EKSPRES -Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tim Satgas Waspada Investasi (SWI) lagi-lagi menemukan 85 situs aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal pada bulan Februari 2023.

Menurut boss SWI, Tongam L Tobing, mereka menemukan situs-situs pinjol dan investasi yang gak sah dengan cara melacak informasi melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Setelah mereka ngecek data dan menemukan situs-situs yang bermasalah, SWI langsung melakukan pemblokiran dan melaporkannya ke Bareskrim Polri buat tindakan selanjutnya.

Baca Juga:Rekomendasi 7 Baju Lebaran untuk Keluarga dengan Motif Seragam yang MenggemaskanTentara Israel Menembakan Gas Air Mata ke Stadion Saat Laga Piala Liga Palestina, FIFA Standar Ganda?

Kalau dihitung sejak tahun 2018 sampai Februari 2023, SWI udah menutup lebih dari 4.567 situs pinjol illegal.

0 Komentar