JABAREKSPRES – Jajaran Polsek Cisarua Kabupaten Bogor berhasil membekuk komplotan pengguna narkoba jenis tembakau sintetis.
Berdasrkan hasil pengembangan empat orang diamankan jajaran Polsek Cisarua, Kabupaten Bogor.
Keempat orang pelaku yakni, MRF Bin NL (20) TH, AM Als B Bin M (25) TH, MRA Als J Bin M (23), SR Als S Bin R (26).
Kapolsek Cisarua Polres Bogor Kompol H. Supriyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya dua orang yang sedang melakukan transaksi jual beli narkoba.
Mereka melakukan transaksi di wilayah Jalan Raya Puncak Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.
Tanpa menunggu lama tim unit reskim langsung melakukan penyelidikan dengan mengamati gerak-gerik mereka.
Setelah dipastikan kebenarannya atas informasi tersebut polisi berhasil menangkap dua orang yang tengah melakukan transaksi.
‘’Setelah diperiksa keduanya kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis,’’ ujar Supriyanto.