JABAR EKSPRES – Sejumlah akun media sosial kembali mengunggah narasi yang mengaitkan nama Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dengan dugaan aliran dana dalam perkara penipuan dan penggelapan senilai Rp3 miliar.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Erwan Setiawan, Jandri Ginting, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang dinilai telah menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik kliennya beserta keluarganya.
Jandri mengatakan, selama ini pihaknya memilih tidak memberikan respons secara berlebihan karena masih memberikan kesempatan agar persoalan hukum antara Sherly Ingga Setiawati dan Andri Somantri dapat diselesaikan secara baik.
Baca Juga:Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Puluhan Agenda, Puncak Perayaan Digelar 24–26 Juli 2026Pemkab Tasikmalaya Ajak Semua Elemen Wujudkan Zero Stunting, Tekankan Pencegahan Agar Tak Ada Kasus Baru
“Sudah jelas, selama ini kami diam bukan berarti kami tidak mau mengambil sikap,” kata Jandri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
“Kami diam karena masih memberikan kesempatan kepada Sherly untuk melakukan mediasi atau pembayaran kepada Andri,” lanjutnya.
Menurut Jandri, perkara yang terjadi merupakan hubungan hukum antara Sherly Ingga Setiawati dan Andri Somantri, sehingga tidak melibatkan Erwan Setiawan.
“Itu hubungan hukumnya antara Sherly dengan Andri. Tapi kami tidak bisa terus tinggal diam,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya kini tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Andri maupun sejumlah akun media sosial yang dinilai menyebarkan narasi yang merugikan nama baik Erwan Setiawan dan keluarganya.
“Kami akan melaporkan Andri dan akun media sosial, termasuk influencer, yang telah menjelekkan nama Pak Wagub, yang kami duga merupakan suruhan Andri,” jelas Jandri.
Sebelumnya, nama Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan kembali dikaitkan dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana talangan senilai Rp3 miliar yang hingga kini masih dalam penanganan Polda Jawa Barat.
Baca Juga:SPP Sekolah Negeri Hanya Fatamorgana, Jabar Mampu Gratiskan Hingga Swasta!Kekeringan Kian Meluas, Dari Perkampungan hingga Kawasan Perkotaan Tasikmalaya Mulai Krisis Air Bersih
Kuasa hukum Erwan menegaskan kliennya tidak memiliki hubungan hukum dalam perkara tersebut dan membantah adanya aliran dana kepada Erwan Setiawan.
Jandri mengungkapkan, hingga saat ini tim kuasa hukum telah mengidentifikasi sedikitnya 11 akun media sosial yang diduga aktif menyebarkan narasi tersebut.
Meski demikian, ia belum mengungkap identitas akun-akun tersebut maupun waktu pasti pelaporan akan dilakukan. Menurutnya, seluruh langkah hukum akan ditempuh berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim kuasa hukum.
