Bejat! Oknum Perangkat Desa Lakukan Rudapaksa Terhadap Dua anak di Bawah Umur

JABAREKSRES – Aksi Rudapaksa terjadi di Desa Cinengah, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mirisnya pelakunya adala oknum perangkat desa berinisial A, 56.

A berhasil ditangkap pihak kepolisian atas laporan warga dengan dugaan telah melakukan Rudapaksa terhada dua remaja yang masih berusia di bawah umur.

Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman membenarkan kejadian itu jajarannya sudah melakukan penangkapan A dikediamannya pada Jumat, (24/3) lalu.

Wasiman mengaku, pihaknya sudah menerima laporan  dan aduannya dari korban atas tindakan oknum perangkat desa itu.

Atas laporan tersebut pihaknya kemudia melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi untuk mengungka kasus Rudaaksa yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut.

‘’Sedangkan untuk pelaku sudah diamankan,’’ungkap Wasiman saat dihubungi, Selasa (28/3).

Menurutnya, untuk penanganan kasus tersebut saat ini sudah menyerahkannya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi.

Selain itu, untuk korban sendiri sudah menjalani visum sebagai dasar untuk meakukan proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kedua remaja tersbut mendapat perlakukan tidak pantas dengan terlebih dahulu mencekokinya dengan minuman keras dan obat terlarang.

Meski begitu , Wasiman mengaku pihak kepolisian akan mendalami informasi itu.

“Seandainya ada, apakah diberikan obat atau miras maka nanti kami akan telusuri sumbernya darimana,” ucap Wasiman.

Wasiman menambahkan, pihak desa dan kecamatan pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

Sedangkan untuk kedua korban, saat ini berada dalam pendampingan pihak kepolisian dan psikologis.

Pihak desa juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut segera ditangani dan diroses secara hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Cinengah Iman Sariman membenarkan ada bawahannya diduga melakukan perbuatan Rudapaksa

dan aksi bejat pelaku terendus oleh masyarakat dan dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Informasi awal dari masyarakat kemudian kami dalami. Dan dari informasi tersebut kedua korban dicekoki minuman keras, jadi tidak langsung ke pencabulan.

‘’Tapi biar nanti polisi yang memastikan dan menyampaikan seperti apa modus dan lainnya,” tutur Iman. (mg10/yan).

Aksi Rudaaksa, Rudaaksa, aparat desa, Pencabulan, Kecamatan Rongga,

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan