JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), membenarkan bahwa ke tiga anggotanya sempat terlibat cekcok dengan salah seorang satpam di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi yang didapat, tiga anggota kepolisian dari Polda Jabar tersebut, terlibat cekcok usai ditegur oleh salah seorang satpam di kawasan Bunderan HI, akibat menerobos lampu zebra cross pejalan kaki di lokasi tersebut dengan menggunakan sebuah kendaraan roda empat atau mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan meminta maaf kepada masyarakat khususnya terhadap salah seorang satpam di kawasan tersebut.
Baca Juga:Opak Tasikmalaya Pecahkan Rekor Dunia, 3.123 Sajian Antar Kuliner Tradisional ke Panggung InternasionalHari Jadi ke-394 Kabupaten Tasikmalaya Hadir dengan Konsep Baru, UMKM Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Saudara Victor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat,” katanya, Sabtu, (25/7).
Meski kini telah berakhir damai antara kedua belah pihak, Hendra mengatakan bahwa Polda Jabar melalui Bidpropam tetap akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada tiga anggotanya yang diketahui berinisial Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW.
“Hasilnya, ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Proses selanjutnya akan dilaksanakan melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini, Hendra menegaskan bahwa Polda Jabar akan terus berkomitmen melakukan penindakan dan transparansi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Serta mengapresiasi seluruh kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan,” imbuhnya.(San).
